Polres Sukoharjo Berhasil Selamatkan Pemuda Bunuh Diri Berkat Quick Respon Call Center 110

Layanan Quick Respons Call Center 110 yang disebar Polres Sukoharjo berhasil menyelamatkan nyawa seseorang.


Kali ini dilakukan oleh petugas jaga Polsek Kartasura Polres Sukoharjo berhasil menyelamatkan seorang pemuda nyaris meninggal karena bunuh diri.

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (26/11), di sebuah kos yang beralamatkan di Dukuh Giren, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengungkapkan bahwa korban berinisial AP (24), warga Ponorogo Jawa Timur, diketahui berusaha mengakhiri hidupnya dengan minum obat secara overdosis.

"Kejadian berawal saat teman korban yang bernama Aditya Prasetyo, dihubungi korban melalui whatsapp (WA) yang berisikan bahwa korban berpamitan dan menanyakan tempat yang sepi. Namun sesaat setelah teman korban membacanya, pesan WA tersebut dihapus oleh korban, dan korban kembali mengirimkan pesan WA bertuliskan terima kasih," terang AKBP Wahyu, Minggu (27/11).

Mendapati keanehan pada korban, Aditya kemudian mendatangi korban di tempat kosnya. Sesampainya di kos, Aditya Prasetyo ini mendapati korban sudah dalam keadaan lemas dan muntah-muntah. Ia lantas menghubungi call center 110 untuk pertolongan lebih lanjut.

Mendapati laporan tersebut, Polsek Kartasura kemudian mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan mengantarkan korban ke Rumah Sakit UNS Kartasura untuk mendapatkan perawatan. Petugas Polsek juga menghubungi keluarga korban untuk memberitahukan kejadian yang menimpa korban.

Saat di lokasi, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa obat-obatan, seperti obat Lansoprazole sebanyak 10 butir, Divalproex Sodium sebanyak 16 butir, dan obat racikan dari Rumah Sakit Triharsi sebanyak 18 butir.

Disinggung mengenai alasan korban melakukan percobaan bunuh diri, Kapolres menginformasikan bahwa korban sedikit depresi karena ada masalah dengan teman dekatnya.

“Saat ini korban sudah membaik dan telah dibawa orang tuanya kembali ke rumahnya di Ponorogo. Berkaca kasus ini, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan call centre 110,” ungkap Kapolres.