Polres Sukoharjo Canangkan Desa Plumbon Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo dicanangkan Polres Sukoharjo sebagai kampung tangguh anti narkoba.


"Pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini merupakan langkah pemerintah untuk pencegahan narkoba dengan mengedepankan peran masyarakat melalui sosialisasi bahaya narkoba,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kapolsek Mojolaban AKP Tarto, Rabu (9/8).

AKP Tarto mengharapkan, peran berbagai pihak dapat memberikan penyuluhan secara kepada masyarakat. Di samping itu, warga dapat juga melaporkan ke posko jika ada hal-hal mencurigakan.

“Kami berharap semoga dengan hadirnya kampung tangguh anti narkoba ini dapat mencegah terjadinya peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan para generasi muda di Kabupaten Sukoharjo,” ungkap Kapolsek.

Camat Mojolaban, Joko menyatakan, dukungan pada jajaran Polsek Mojolaban atas inisiasinya dalam pembentukan kampung tangguh anti narkoba di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban.

“Saya berharap kepada yang hadir disini, sepulanganya dari sini dapat menyosialisasikan ke warganya. Karena tugas pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama, karena narkoba sangat mengancam generasi muda kita,” ungkapnya.

Polres Sukoharjo menargetkan sebanyak 36 kampung tangguh anti narkoba di Kabupaten Sukoharjo. Sementara ini telah dicanangkan Desa Gupit Kecamatan Nguter, Desa Dukuh Kecamatan Sukoharjo, dan Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban.