Polres Sukoharjo Pastikan ‘Zero Tolerance’ untuk Judi Online

Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik memeriksa perangkat komunikasi anggota dilakukan diperiksa secara detail dan menyeluruh. Dinkominfo Kab. Sukoharjo
Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik memeriksa perangkat komunikasi anggota dilakukan diperiksa secara detail dan menyeluruh. Dinkominfo Kab. Sukoharjo

Polres Sukoharjo memastikan ‘Zero Tolerance’ terhadap judi online. Tak hanya melakukan pengawasan langsung di masyakarat, tapi juga melakukan pemantauan secara internal terhadap seluruh anggotanya.

“Sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kami lakukan inspeksi pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi personel. Dan hasilnya tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi atau mengakses situs judi online,” ungkap Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia dalam keterangannya dikutip Selasa (12/11).

Lebih lanjut, Bripka Eka juga menuturukan dalam pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik itu, seluruh perangkat komunikasi anggota dilakukan diperiksa secara detail dan menyeluruh.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga profesionalisme anggota, memastikan penegakan hukum yang bersih, melindungi citra institusi Kepolisian, serta memberantas praktik judi online di wilayah Sukoharjo,” paparnya lagi.

Polres Sukoharjo akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan rutin sebagai bentuk pencegahan dan penegakan disiplin internal. Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian online.

“Kami mengapresiasi langkah tegas yang diambil Polres Sukoharjo. Ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas judi online di wilayah Sukoharjo,” tambah Bripka Eka.