Polres Wonogiri Gelar Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Wonogiri menggelar sosialisasi berkendara dan larangan penggunaan knalpot di beberapa sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Wonogiri. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Jatisrono di SMP N 1 Jatisrono. Kamis (11/1).


Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Budi Haryanto dan Bripka Gatot Dwi Hermawan serta diikuti oleh seluruh siswa siswi SMP N 1 Jatisrono dan tenaga pendidik.

Selain Polsek Jatisrono, beberapa Polsek juga melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, seperti  Polsek Girimarto yang melaksanakan di SMA N 1 Girimarto dan SMP N 3 Girimarto, juga Polsek Bulukerro yang melaksanakan di SMKN 1 Bulukerto.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas AKP ANom Prabowo, mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kami guna menekan angka laka lantas dan mencegah penggunaan knalpot brong.

Para pelajar diberikan sosialisasi tentang berkendara dan dicegah agar tidak menggunakan knalpot brong dan memahami bahwa knalpot standar asli dari pabrik lebih baik.

‘’Hal Ini demi ketertiban lalu lintas dan ketenteraman umum. Kami tidak hanya melakukan penertiban, kami juga melakukan sosialisasi. Salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah. Mereka rawan jadi pelanggar lalu lintas,” katanya.

Pihaknya berharap, melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan jajarannya ini, para pelajar di wilayah Kabupaten Wonogiri bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.

“Di samping sosialisasi, kami juga lakukan penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot brong. Sebab suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa jadi penyebab gesekan antar pengguna jalan,” pungkasnya.