Polres Wonogiri Ungkap Tujuh Kasus Berbagai Tindak Pidana

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyampaikan keterangan didampingi Wakapolres Wonogiri, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Kasat Res Narkoba Polres Wonogiri, Kasat Lantas Polres Wonogiri dan Kasihumas Polres Wonogiri. RMOL Jateng
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyampaikan keterangan didampingi Wakapolres Wonogiri, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Kasat Res Narkoba Polres Wonogiri, Kasat Lantas Polres Wonogiri dan Kasihumas Polres Wonogiri. RMOL Jateng

Polres Wonogiri telah berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana selama dua bulan belakangan.


"Gelaran ini dalam rangka memperlihatkan keseriusan serta keberhasilan tugas jajaran Polres Wonogiri khususnya Satuan Reskrim dan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalulintas Polres Wonogiri dalam mengungkap serta menangkap tersangka berbagai kasus tindak pidana," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (17/11). 

Dia melanjutkan, tindak pidana pencurian (jambret) sempat viral di media sosial beberapa waktu di Kecamatan Selogiri dengan tersangka JP (20) berhasil diringkus. Adapun barang bukti berhasil diamankan pada tersangka berinisial JP yakni sebuah dusbook handphone, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih digunakan sebagai sarana pelaku melakukan tindak kejahatan. 

Tersangka ini telah melakukan kejahatan serupa di 11 lokasi berbeda diantaranya sembilan TKP di Wonogiri dan masing-masing satu TKP di Kabupaten Sukoharjo dan Klaten.

Perkara kedua, pencurian pemberatan di bengkel Umar Motot, dengan Alamat Tumpuk RT 001 RW 002 Desa/Kel Miri Kecamatan Kismantoro Kabupaten Wonogiri. 

"Pada kasus ini berhasil diamankan dua tersangka JH (37Th), ACP(41Th)," jelas Kapolres.

Dari perkara ini para tersangka mengakui telah melakukan aksi di tiga tempat di wilayah Kabupaten Wonogiri dan satu kali di Kabupaten Ponorogo.

Pada perkara ketiga, ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di ladang warga sebelah timur jembatan Gedong, tepatnya di Dusun Sengon, RT 03/ RW 07 Desa Ngadiroyo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri.

Perkara ke empat adalah ungkap kasus illegal loging di pinggir jalan raya Tirtomoyo– Nguntoronadi tepatnya di Dusun Karangturi Desa Bulurejo Kecamatan Nguntoronad, Wonogiri.

Dari perkara illegal loging ini berhasil diamankan tiga tersangka AT, MK, BOY. Dari ketiga tersangka berhasil diamankan satu unit Truk Isuzu bak terbuka, 58 potongan kayu jenis Sonokeling dengan ukuran bervairiasi, satu lembar surat pipil/ surat pajak bumi dan bangunan dengan letak Dukuh Godang, Desa 2 Genengharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri, satu lembar surat angkut pengirim dan uang tunai sejumlah Rp1.390.000. 

Pada perkara ke lima diamankan tersangka DPP(21 Th) warga Pacitan dari kasus tabrak lari terjadi di Jl. Raya Pracimantoro-Wonogiri tepatnya di Dusun Geran Desa Sedayu pada hari Rabu (11/10) pukul 15.30 WIB dengan korban meninggal dunia.

Selanjutnya perkara ke enam, diamankan dua tersangka EP dan EY dari perkara penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Para pelaku diamankan di rumah Ek beralamatkan di Randusari, RT 002 RW 004 Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri. 

Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu dengan berat 0,25 gram, satu plastik klip berisi sabu dengan berat 0,15 gram yang terbungkus di dalam bungkus rokok, satu buah alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol bekas dan sedotan sudah dimodifikasi terbuat dari botol bekas, sedotan serta pipet kaca.

Terakhir ungkap kasus perkara mengedarkan sediaan farmasi obat daftar G sebanyak 86 butir di Dusun Wates Kulon RT 001/003, Desa Bangsri, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Tersangkanya ATP (29). 

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, dari total 7 perkara ini Polres Wonogiri berhasil mengamankan 11 tersangka. Saat ini kesebelas tersangka diamankan di Polres Wonogiri guna menjalani proses hukum sesuai perbuatannya.

Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat di Wonogiri agar senantiasa berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi kejahatanya. Mari kita minimalkan celah-celah bagi pelaku kejahatan," imbuhnya.