Polri dan BSSN Luncurkan Tim Tanggap Penanggulangan Insiden Keamanan Komputer

Polri berkolaborasi dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) membentuk tim tanggap darurat penanggulangan insiden keamanan komputer Polri dengan sistem Computer Security Incident Response Team (CSIRT).


“Sistem ini dibuat sebagai sistem deteksi gangguan keamanan, optimasi komunikasi, dan evaluasi manajemen kualitas keamanan siber,” kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam peluncuran CSIRT di Jakarta, Kamis (15/6), dalam siaran rilisnya.

Gatot memerinci pembentukan CSIRT merupakan upaya merespon dinamika ancaman serangan serta insiden keamanan siber yang terus berkembang dan kompleks.

“CSIRT akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi insiden keamanan, meresponsnya dengan cepat, serta memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan instansi polri,” lanjutnya.

Menurut Gatot, Kapolri memberi penekanan dalam pembentukan CSIRT pada tanggal 28 Februari 2023 yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri nomor: kep/304/ii/2023 tentang penetapan tim CSIRT.

"Penekanan ini sejalan dengan program pemerintah yang tercantum dalam Perpres No 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020–2024," pungkasnya.

Hadir dalam acara, Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. Suntana mengungkapkan pihaknya merespon baik sinergi terjalin dengan Polri.

"Sinergi dan adaptasi sistem yang terjalin antara BSSN dan Polri merupakan sebuah upaya penanggulangan insiden keamanan komputer Polri," singkatnya.

Implementasi CSIRT tersebar di Mabes Polri dan Polda Jajaran sebanyak 194 personel. Adapun operasional fungsi dibentuk melalui empat tim, mencakup tim penanggulangan dan pemulihan insiden; pengelolaan jaringan dan server; keamanan informasi; dan tim website administrator dan aplikasi.