Sekitar 1.011 warga binaan alias narapidana dibeberapa lembaga pemasyarakatan Sulawesi Tengah masih berada diluar.
- Perayaan Imlek 2575, Solo Berhias 5.000 Lampion
- Gangguan Sinyal Indosat Gara-gara Kantor Kebakaran
- Nelayan Temukan Mayat Mengambang di Perairan TPI Karangduwur Kebumen
Baca Juga
Mereka kabur saat bencana alam yang menimpa Kota Palu dan Donggala.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengingatkan agar para napi untuk melaporkan diri kepada aparat hukum.
Ia mengingatkan wajib lapor itu dimulai pada hari ini, Selasa (16/10).
"Tanggal 16 Oktober ini mereka yang diluar harus sudah melapor dan meneruskan sisa masa penahanan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/10).
Lebuh lanjut Dedi menjelaskan pihaknya tetap menunggu keputusan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Ditjen Pemasyarakatan. Untuk itu, sejauh ini upaya Polri hanya mendorong para napi untuk menyerahlan diri dengan melapor ke aparat hukum.
- Rumah Warga Purbalingga Terbakar Gara-gara Obat Nyamuk
- Pekerja Bangunan Saat Mengangkut Pasir Tewas Tersengat Listrik
- Jalur Belum Normal, 26 Perjalanan Kereta Api Dialihkan