Polri Tunggu Surat DPO Dirjen Pas Soal 1.011 Napi Yang Kabur

Sekitar 1.011 warga binaan alias narapidana dibeberapa lembaga pemasyarakatan Sulawesi Tengah masih berada diluar.


Mereka kabur saat bencana alam yang menimpa Kota Palu dan Donggala.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengingatkan agar para napi untuk melaporkan diri kepada aparat hukum.

Ia mengingatkan wajib lapor itu dimulai pada hari ini, Selasa (16/10).

"Tanggal 16 Oktober ini mereka yang diluar harus sudah melapor dan meneruskan sisa masa penahanan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/10).

Lebuh lanjut Dedi menjelaskan pihaknya tetap menunggu keputusan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Ditjen Pemasyarakatan. Untuk itu, sejauh ini upaya Polri hanya mendorong para napi untuk menyerahlan diri dengan melapor ke aparat hukum.