Polsek Grobogan Pasang Mata Kucing di Tanjakan Jatipohon

Kepolisian Sektor Grobogan memasang rambu pemantul cahaya penanda lokasi (scotchlite) atau ‘mata kucing’ di jalur lintas tengah yang menghubungkan antara Pati – Grobogan tepatnya di di Jalan raya Grobogan - Pati di KM 10 Desa Sumberjatipohon, Kecamatan /Kabupaten Grobogan, Selasa (9/5).


Kapolsek Grobogan AKP Candra Bayu mengatakan, pemasangan tersebut sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas terutama malam hari, karena minimnya penerangan serta banyak tanjakan.

 “Jalur itu sangat rawan kecelakaan karena minim penerangan sehingga kami pasang mata kucing,” kata AKP Candra.

Mata kucing yang dimaksud adalah reflektor berbentuk lingkaran yang terbuat dari skotlet, jika terkena sinar lampu dari kendaraan bermotor akan memantulkan cahaya. 

Dipasang di tepi ruas jalan serta median jalan yang merupakan titik black spot atau lokasi rawan kecelakaan terutama di jalur Grobogan - Pati.

Dijelaskan juga maksud dari pemasangan reflektor mata kucing tersebut guna membantu konsentrasi para pengendara kendaraan bermotor dan atau pemudik agar lebih waspada saat melintas lokasi rawan kecelakaan.

"Dengan mata kucing yang menyala ini diharapkan dapat menambah konsentrasi pengendara sehingga menambah rasa aman dan kenyamanan serta bisa selamat sampai tujuan," kata Kapolsek.