Polsek Kartasura Amankan Begal Motor dari Amukan Massa

Aksi pelaku begal sepeda motor di Kartasura, Sukoharjo, berhasil digagalkan, saat korban berani melawan dan berteriak mengundang massa.


Hingga akhirnya massa berhasil menghadang dan menangkap pelaku.

Beruntung, aparat Polsek Kartasura segera datang dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Aksi pemberani tersebut dilakukan Heni Indrawati, (32) warga Talang, Banaran, Grogol, Sukoharjo, saat itu korban pulang kerja dari PT Andalan Bangak, Boyolali, pada Sabtu (13/11).

Sekira pukul 18.30, saat korban melintas di jalan Sambon Pucangan Kartasura, tiba-tiba ia 'dicegat' pelaku. 

Pelaku langsung mengancam dan meminta korban menyerahkan motornya. Yamaha Mio No.Pol AD 3211 BW, yang dinaiki korban dan karena Korban tidak mau menyerahkan lalu korban dipukul punggungnya sebelah kiri dengan menggunakan gagang martil yang dibawanya. 

Saat korban melihat ada warga yang melintas, korban langsung berani berteriak 'jambret', hingga mengundang warga untuk datang dan menangkap pelaku. Warga lain melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kartasura.

"Setelah mendapat laporan warga petugas langsung menuju TPK dan mengamankan pelaku yang sudah ditangkap warga,' ungkap Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta, dikonfirmasi Minggu (14/11).

Diidentifikasi, pelaku bernama Iswahyudi (39) seorang pengamen, warga Bolon Colomadu, Karanganyar.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Kartasura, untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk pasal yang dikenakan yakni pasal perampasan atau pencurian, pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.