Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dikabarkan akan segera diterapkan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
- Wakil Ketua Umum PSI Tanggapi Kabar Bergabungnya Anak Presiden Jokowi
- Ganjar Panen Hasil Urban Farming di Jakarta
- Ratusan Santri Aksi Longmarch Ke Istana Bogor Dukung Jokowi
Baca Juga
Bagi anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, penerapan PPKM Darurat merupakan buah evaluasi dari PPKM Mikro yang selama ini diandalkan dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
"Mau PPKM Darurat mau apapun namanya, yang jelas itu didasarkan dari evaluasi pelaksanaan PPKM skala mikro yang pelaksanaannya ketat kemarin," ujar Rahmad kepada wartawan, Rabu (30/6), dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Sebab faktanya, lanjut Rahmad, masih banyak celah dalam pelaksanaan PPKM Mikro yang perlu dievaluasi. Celah inilah yang membuat masyarakat jadi abai terhadap protokol kesehatan.
"Kan masih banyak kafe yang melebihi batas pengunjung, masih melebihi dari jam waktu, kemudian masih banyak yang di jalan banyak beraktivitas seperti hari biasa, seperti tak ada Covid-19," terangnya.
Lanjut legislator PDIP ini, celah-celah yang dipakai masyarakat untuk abai prokes itulah yang berandil dalam lonjakan kasus Covid-19.
Akibatnya, masih kata Rahmad, ketika lonjakan terjadi, rumah sakit pun nyaris lumpuh karena sudah melebihi kapasitas perawatan pasien.
"Sehingga ini membahayakan pelayanan kesehatan dan terbukti pelayanan kesehatan kita nyaris lumpuh karena antrean panjang di IGD hingga masuk ICU," pungkasnya.
- Langkah Taktis Prabowo, Buat Sumber Air Bersih untuk Wilayah Kekeringan di Indonesia
- Antar Caleg KIM di Salatiga Diharapkan Tidak Terjadi Gesekan
- Gen Z dan Milenial jadi Prioritas, Prabowo-Gibran Siapkan Program Bangun Rumah