Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten Pemalang meningkat ke level II. Hal itu disampaikan kepala Polres Pemalang AKBP Ari Wibowo di kantornya.
- Polres Pemalang Terapkan Tilang Manual, Mulai Cegat Truk Odol hingga Balap Liar
- Tak Lagi Kebanjiran, Kapolres Pemalang Sudah Bisa Tempati Bangunan Baru Rumdin
- Menerobos Palang, Kakek di Pemalang Nyaris Tewas Tertabrak Kereta
Baca Juga
"Untuk itu kami bersama Satgas Covid-19 memulai lagi pembagian masker pada warga. Total kami bagikan 1.000 masker perharinya," katanya, Rabu (2/2).
Ia mengakui Aaat ini masih terdapat potensi kerumunan yang terjadi, baik di fasilitas umum (Fasum) maupun fasilitas sosial (fasos). Sehingga perlu dilakukan pengawasan protokol kesehatan secara ketat dari petugas.
Kapolres mengatakan bahwa pengawasan perlu ditingkatkan agar masyarakat memperketat prokes. Harapannya, dapat mencegah potensi penularan Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
Hingga saat ini, personil jajaran Polsek Polres Pemalang juga diterjunkan dalam penegakan prokes pada siang sampai malam hari.
“Setiap harinya, jajaran Polsek bersama Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan melaksanakan Patroli PPKM, diantaranya menyasar kegiatan masyarakat di Pasar tradisional, minimarket hingga pemukiman penduduk,” kata Kapolres.
- Jenazah Syabda Perkasa dan Ibunda Diberangkatkan ke Sragen
- Pasukan Gabungan Pemalang Adakan Apel Bersama Sambut Pemilu 2024
- Kades Kalitorong Pemalang Korupsi Keuangan Desa hingga Rp 425 Juta