Program Mulia, Sukirman Minta Masyarakat Kawal Penyaluran Bansos

Wakil Ketua DPRD Sukirman menjadi narasumber dalam dialog televisi Zona Inspirasi di Studio Orange Kompas TV Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Sukirman menjadi narasumber dalam dialog televisi Zona Inspirasi di Studio Orange Kompas TV Jakarta.

Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman mengajak kepada semua pihak untuk bersama mengawal program bantuan sosial (bansos) baik yang bersumber pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun desa. Hal tersebut perlu dilakukan guna mengantisipasi program bantuan sosial yang kurang merata. Beberapa kasus yang ditemui di lapangan masyarakat yang mampu masih mendapatkan bantuan, sedangkan yang kurang mampu justru tertinggal.


“Bansos itu adalah program yang sangat mulia, program yang memang diperuntukan untuk saudara-saudara kita yang kurang mampu. Diputuskan melalui kebijakan politik yang mulia. Setiap tahunnya ada, dari pemerintah bentuknya beragam. Menjadi penting untuk kita kawal, harus sampai dan tepat sasaran,” ungkap anggota Fraksi PKB DPRD Jateng, dalam keterangan pers, Senin (5/12).

Pria asal Kabupaten Pekalongan itu, seperti yang disampaikan dalam dialog Zona Inspirasi, Selasa (29/11/2022) di Studio Orange Kompas TV Jakarta. menjelaskan, persoalan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dikarenakan data kemiskinan yang dimiliki pemerintah tidak pernah valid 100%. Data masih carut marut, belum sama antara Biro Pusat Statistik (BPS), Desk Kemiskinan Pemerintah Pusat, dan Biro Kesra di daerah. Perbedaannya juga kadang juga cukup signifikan antara daerah satu dengan daerah lainnya, datanya jga tidak sama  antara lembaga satu dengan lembaga lain.

“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dirumuskan oleh Pemerintah Pusat agar penerima bansos bersumber pada ini. Dijadikan ukuran dan patokan oleh pemerintah, siapa yang berhak mendapatkan bansos. Problemnya DTKS ini ada satu kelemahan, pada saat pendataan nilai subjektivitas dalam pendataan khususnya pemerintah desa ini tinggi sekali,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Sukirman, diperlukan kerjasama dari seluruh pihak untuk mengawal pendataan DTKS tersebut. Selanjutnya, data juga perlu di update tiap tahunnya agar penerima bantuan bias tepat sasaran. Menurutnya, untuk mengupdate tidak terlalu sulit, karena pemerintah mempunyai perangkat hingga tingkat RT/RW.

“Apabila verifikasi di tingkat desa ini subjektif, pemerintah kabupaten harus mengecek juga sampai tingkat bawah. Sebenarnya ukurannya gampang soal kemiskinan atau siapa yang berhak mask ke DTKS ini. Satu rumahnya tidak layak huni, belum ada listriknya, sanitasinya atau jamban, tidak mempunyai matapencaharian yang pokok tetap,” jelasnya.

Dia menambahkan, Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan 437 Milyar untuk program bantuan Rumah Tidak Layak Huni, Sanitasi, Listrik Murah, Bantuan Siswa Miskin. Selain itu juga guna pemberdayaan ekonomi UMKM untuk memacu percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Semua harus bergerak, masyarakat juga jangan pasif. Tanya ke kepala desa masing-masing. Masyarakat bisa mendaftarkan dirinya atau saudaranya yang kurang mampu untuk masuk ke DTKS melalui ke kepala desa,” pungkasnya.