Untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) sebagai pengelola Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi menyediakan fasilitas tambahan di Rest Area KM 519, Minggu (4/7).
- Selama PPKM Level 4, Polres Kebumen Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM
- Arus Balik Mutis 2025 Mulai Diberangkatkan dari Terminal Tipe A GAP Wonogiri
- Sempat Lumpuh karena Longsor, Jalan Kalijaya Alian Kebumen Sudah Bisa Dilalui
Baca Juga
Direktur Utama PT JSN Arie Irianto mengatakan, Jalan Tol Solo-Ngawi memiliki 6 buah rest area sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan tol. Keenam rest area tersebut yaitu Rest Area KM 519 A dan B, KM 538 A dan B, dan KM 575 A dan B.
"Rest Area KM 519 B yang berada di jalur menuju Solo merupakan salah satu rest area unggulan di Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi," kata Arie Irianto.
Keunggulan rest area KM 519 B ini memiliki luas mencapai 400,25 m2.
Dengan menghadirkan bangunan berkonsep arsitektur modern-klasik para pengunjung Rest Area KM 519 B dapat mengekspresikan diri dengan berfoto ria di berbagai tempat foto yang sudah tersedia.
Kelebihan lain dari rest area KM 519 B ini, fasilitas dan sarana yang tersedia terbilang lengkap serta dibuat senyaman mungkin bagi pengunjung. Diantaranya, 1 buah SPBU dengan 5 dispenser, 14 tenant, 14 toilet dengan closet duduk untuk pria, 14 toilet dengan closet duduk untuk wanita dan Masjid Nurul Bayan.
Serta lahan parkir dengan kapasitas tampung 250 kendaraan kecil dan 40 kendaraan besar.
Selain sebagai tempat istirahat, rest area ini juga memiliki konsep desain tambahan sebagai tempat tujuan wisata baru dengan menyajikan beraneka ragam spot foto di 'rooftop' Rest Area KM 519 B.
"Rest Area KM 519 B ini akan memanjakan pengunjungnya untuk melepas lelah setelah melakukan perjalanan panjang. Selain itu rest area ini juga dapat dijadikan tempat berwisata dengan mengabadikan moment spesial di 'rooftop' rest area," ujar Arie.
Selain Rest Area KM 519 B, juga terdapat Rest Area KM 519 A arah menuju Ngawi yang menyediakan fasilitas 'Ladies Parking' yang luas untuk memudahkan pengendara wanita dalam memarkirkan kendaraannya dengan aman.
"Lokasi 'Ladies Parking' ini berada dekat dengan pintu masuk rest area sehingga mudah dijangkau," terangnya.
Di masa pandemi ini, lanjut diaa, Rest Area KM 519 A dan B tetap mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kenyamanan pengunjungnya dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan yang dilakukan antara lain pengecekan suhu tubuh pengunjung, kewajiban menggunakan masker selama di dalam area, menyediakan 'handsanitizer' di titik-titik tertentu.
"Tak lupa, kami menyediakan pembatasan dan pengaturan meja kursi makan, penyampaian imbauan rutin melalui petugas maupun media informasi serta pelaksanaan disinfektan secara berkala di area indoor dan outdoor," imbuhnya.
- Polres Tegal Rutin Lakukan Latihan Tembak
- 180 Pejabat PUPR Digembleng Pelatihan Bela Negara di Grup 2 Kopassus Kartasura
- Perjuangan Warga Pekalongan Dapatkan Sertifikat Tanah Miliknya yang Diatasnamakan Orang Lain