Puisi Dan Petisi Dukungan Untuk Baiq Nuril

Aksi dukungan untuk Baiq Nuril yang divonis bersalah karena merekam percakapan telepon yang melecehkan dirinya oleh atasannya terus bermunculan diberbagai daerah.


Permintaan pembebasan dan pemberian amnesti oleh Presiden Jokowi terhadap Baiq Nuril Maknun terus digulirkan hingga aksi pengumpulan koin.

Aksi dukungan juga muncul di Kabupaten Kendal misalnya, dukungan tersebut disampaikan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Mochamad Herviano Foundation.

Mereka mendatangi kantor DPRD Kendal untuk meminta anggota DPRD Kabupaten Kendal khususnya dari fraksi PDI Perjuangan juga memberikan desakan kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan pengampunan kepada Baiq Nuril.

Kedatangan mereka diterima oleh para anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Di dalam ruang Fraksi PDI Perjuangan, koordinator aksi tersebut, Trisminah membacakan puisi yang berisi petisi untuk menghentikan aksi pelecehan seksual terhadap wanita.

Koordinator aksi, Trisminah mengatakan, sebenarnya Baiq Nuril tidak patut mendapat hukuman karena dinilai tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Patut diingat dan dijelaskan lagi bahwa Baiq Nuril itu adalah korban, korban dari tindakan asusila atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Tapi kenyataannya malah divonis salah dan harus menjalani hukuman. Ini sangat tidak adil. Presiden Jokowi harus segera turun tangan dengan memberikan amnesti," katanya.

Dia menambahkan yang dialami Baiq Nuril Maknun tidak menunjukkan  keadilan yang selama ini ada di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kendal, Bintang Yudha Daneswara mengatakan, akan melanjutkan aspirasi yang pihaknya terima untuk mendukung pembebasan Baiq Nuril.

"Baiq Nuril mencoba melindungi diri dari tindakan asusila yang dilakukan oleh atasannya. Namun dirinya malah dijadikan tersangka karena dijerat UU ITE. Kasus ini juga menjadi sorotan dari pihak kami," katanya.

Pihaknya akan berupaya meminta Presiden Jokowi untuk memberikan amnestinya kepada Baiq Nuril.