- Disdag Akui Penataan Pasar Johar Meleset dari Target
- Wali Kota Salatiga Ingatkan Pentingnya Sinergitas Tangani Pandemi Covid-19
- Bupati Karanganyar Mantu di Jambi
Baca Juga
DPD IWAPI Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dirangkai dengan tasyakuran di Diamond Restaurant, Surakarta, Kamis (21/11).
Ketua Umum DPD IWAPI Jawa Tengah, Hj.Ning Wahyu, S.Sos., membuka secara resmi giat yang digelar dalam mensosialisasikan hasil Rakernas III DPP IWAPI sekaligus tasyakuran atas terpilihnya DPD IWAPI Jateng sebagai Juara II DPD Teladan Tingkat Nasional ini.
Dalam sambutannya, Ning juga menjelaskan bahwa salah satu kriteria yang menjadikan DPD Jateng menang dalam kompetisi ini adalah karena memiliki cabang terbanyak yakni 35 DPC dengan kurang lebih 3500 anggota.
“Sebagai tindak lanjut dari kemenangan ini, DPD memprogramkan pendirian ranting. Untuk itu, DPC harus bersemangat untuk mengupayakan pembentukan ranting di masing kecamatan. Harapannya, makin banyak iwapi berkarya, makin banyak yang bisa dibantu untuk berdaya,” tambahnya.
Pada RAKERNAS III DPP IWAPI yang diselenggarakan di Sunway Putra Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia pada 23-24 September lalu, diadakan juga pemilihan Pengusaha Wanita Berprestasi Tingkat Nasional. Dan Septy Kandhimas, utusan dari DPC Surakarta berhasil meraih juara harapan I mewakili DPD Jateng.
Tak lupa, Ning juga mengucapkan terimakasih kepada peserta yang datang dari penjuru Jawa Tengah juga sponsor yang membantu terselenggaranya acara. Harapannya dengan penyelenggaraan rakor yang berpindah-pindah tidak di ibukota propinsi sebagai kedudukan DPD, akan memotivasi anggota DPC untuk lebih saling mengenal dan berkesempatan mengenalkan potensi daerahnya.
“Pada dasarnya, kegiatan rakor dan tasyakuran kali ini adalah ajang pentas seni dari DPC,” imbuhnya.
Acara yang dihadiri oleh kurang lebih 450an anggota dari 29 DPC ini bertabur hadiah. Dan perform Yang Vellia, istri dari Godfather of Broken Heart, Didi Kempot, mengambyarkan acara hingga akhir.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding