Semarang - Pentas tari yang akan menampilkan ratusan penari di Taman Indonesia Kaya, Semarang, gagal dan tak jadi digelar. Setelah acara batal, pihak penyelenggara bagi para penari itupun merasa ditipu panitia acara.
- Operasi Candi: Polres Tegal Kota Laksanakan Binluh Dan Sosialisasi Kepada Ojol
- Sertijab Oleh Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri
- Jelang Ramadan Satsamapta Polres Kebumen Amankan Empat Pasangan Di Hotel
Baca Juga
Kasus ini, kini memunculkan masalah baru yakni pihak penari itu merasa tak terima dan menganggap menjadi korban penipuan. Akhirnya, permasalahan ini diadukan para seniman tari berbagai komunitas di Kota Semarang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Senin (23/12).
Beberapa orang perwakilan seniman tari yang didampingi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah dan Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO) Jawa Tengah itu diterima pihak pemerintah provinsi.
Ketua DPD APMIKIMMDO Ariyanto menjelaskan pihaknya mewakili para penari, dengan maksud dan tujuan aduan atas dasar kekecewaan dan sebagai bentuk pernyataan sikap.
"Kami sangat dirugikan oleh pencatutan nama APMIKIMMDO (yang dicantumkan oleh-red) saudara panitia di dalam pamfletnya dan di media. Tentu dengan kejadian ini, teman-teman seniman juga dirugikan sekali, batal tampil sesuai apa yang dijanjikan," kata Ariyanto.
Pencatutan itu terkait dengan pihak panitia penyelenggara acara, yaitu Mei Sulistyoningsih, yang posisinya saat itu sebagai pengurus di internal DPD APMIKIMMDO. Terungkap bahwa dalam kepengurusan lembaga, Mei Sulistyoningsih sudah diberhentikan dari jabatan pengurus.
Tuntutan lain yang diajukan berkaitan dengan fakta bahwa ada kesepakatan internal tentang larangan menggunakan nama pengurus dalam setiap acara yang diadakan.
Secara tegas Ariyanto menyampaikan kepada Pemprov Jawa Tengah agar apa yang disampaikan dapat menjadi masukan dan bila perlu ditindaklanjuti.
Pemprov Jateng yang diwakili Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan dan Olahraga, Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Woro Boedisayekti, justru menambahkan bahwa pihaknya juga seharusnya mendapatkan permohonan tentang penyelenggaraan acara. Namun kenyataaannya bahkan tidak mendapatkan informasi sama sekali.
"Meski pun akhirnya kita mendapatkan pemberitahuan, tetapi tidak sesuai tanggalnya. Jadi, sudah terlambat kami terima. Itupun informasinya sedikit sekali, tidak menggambarkan keseluruhan acara akan digelar," kata Woro.
Menanggapi terkait aduan yang disampaikan itu pun, rencana selanjutnya akan disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur sesegera mungkin.
Tak hanya itu, pihak menyampaikan aduan tersebut juga berencana membawa kasus ke jalur hukum dan lapor ke Polda Jawa Tengah.
- TK ABA Plipiran Kenalkan Pertanian Sejak Dini Kepada Siswa
- Ngopi Pinggir Sawah, Kafe Unik Di Desa Kepuh, Kutoarjo Yang Viral Di TikTok
- Operasi Candi: Polres Tegal Kota Laksanakan Binluh Dan Sosialisasi Kepada Ojol