Resahkan Warga di Bulan Ramadan, Dua Pria Pesta Miras Ditangkap Tim Sparta

Tim Sparta Polresta Solo amankan dua orang pesta miras. dok. Humas Polresta
Tim Sparta Polresta Solo amankan dua orang pesta miras. dok. Humas Polresta

Dua pria diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta karena menggelar pesta minuman keras (miras) di siang hari. Mereka diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta di sebuah rumah di kawasan Mojosongo, Jebres, Surakarta.


Kedua pelaku, YS (37) dan ATN (52), warga Jebres, diamankan setelah Tim Sparta menerima laporan dari warga melalui call center. 

Warga merasa resah dengan aktivitas mereka yang dianggap mengganggu, terutama di bulan Ramadan.

"Tim Sparta merespons laporan warga yang menyebutkan adanya pesta miras di sebuah rumah di Mojosongo sejak pagi," ujar Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Rabu (12/3).

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku sedang mengonsumsi miras. Barang bukti berupa dua botol air mineral ukuran 600 ml berisi miras jenis ciu diamankan.

Menurut pengakuan pelaku, mereka mulai pesta miras sejak pukul 09.00 WIB. Miras tersebut diperoleh dari seorang teman yang sudah pergi sebelum petugas datang.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring)," pungkas Kompol Arfian.