Dua pria diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta karena menggelar pesta minuman keras (miras) di siang hari. Mereka diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta di sebuah rumah di kawasan Mojosongo, Jebres, Surakarta.
- Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan BB
- Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Dua Wanita Penipu
- Polresta Surakarta Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong
Baca Juga
Kedua pelaku, YS (37) dan ATN (52), warga Jebres, diamankan setelah Tim Sparta menerima laporan dari warga melalui call center.
Warga merasa resah dengan aktivitas mereka yang dianggap mengganggu, terutama di bulan Ramadan.
"Tim Sparta merespons laporan warga yang menyebutkan adanya pesta miras di sebuah rumah di Mojosongo sejak pagi," ujar Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Rabu (12/3).
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku sedang mengonsumsi miras. Barang bukti berupa dua botol air mineral ukuran 600 ml berisi miras jenis ciu diamankan.
Menurut pengakuan pelaku, mereka mulai pesta miras sejak pukul 09.00 WIB. Miras tersebut diperoleh dari seorang teman yang sudah pergi sebelum petugas datang.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring)," pungkas Kompol Arfian.
- Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan BB
- Paskah Aman dan Damai, Polresta Surakarta Terjunkan Personel Gabungan
- Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Dua Wanita Penipu