Residivis Gasak Motor Jemaah Masjid dengan Modus Ikut Ibadah

Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di depan Masjid Al-Firdaus Carikan, Sukoharjo pada pertengahan bulan Mei.


Modusnya, pelaku ikutan beribadah sambil mengamati kelengahan masyarakat yang salat di masjid. Ternyata aksi tersebut sudah dilakukan 11 kali di sejumlah tempat.

Pelakunya adalah Su alias Bajing (41) warga Bantul Yogyakarta dan HS (42) warga Ceper, Klaten. Kedua pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor merk Honda Vario 110, milik Agung Widyo Nugroho (43). Hanya saja Su diamankan Polres Sukoharjo, sedangkan HS diamankan Polres Boyolali.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, modus operandi pelaku saat melakukan aksinya cukup nekat, karena mereka berpura-pura mengikuti sholat berjamaah di Masjid Al-Firdaus Carikan, Sukoharjo.

"Ketika para jamaah sedang sholat, kedua pelaku ini kemudian berpura-pura ada keperluan dan pergi keluar masjid. Kemudian pelaku melancarkan aksinya menggondol motor milik korban dengan menggunakan kunci T untuk membobolnya," jelas AKBP Wahyu.

Setelah sholat berjamaah, korban baru mengetahui motornya hilang dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo guna penyelidikan lebih lanjut.

"Akhirnya setelah dilakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Polres Boyolali, berhasil menangkap pelaku di daerah Gantiwarno, Kabupaten Klaten," terang Kapolres.

Dari hasil pengembangan, pelaku ternyata tak hanya melakukan aksinya di Masjid Al-Firdaus Carikan, Sukoharjo, saja. Namun didapatkan juga barang bukti lainnya berupa 11 motor hasil kejahatan, dengan modus yang nyaris sama semua, yakni pura pura ikut ibadah.

"Pelaku merupakan residivis, sebelumnya pelaku ditahan pada tahun 2020 yang lalu atas kasus yang sama (curanmor)," imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.