Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah usai rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Serentak 2024, Kamis (06/02) melanjutkan agenda menyerahkan Hasil Penetapan KPU kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng.
- Patuh Instruksi Megawati, Bupati Karanganyar Tunda Retret Kepala Daerah PDI-P
- Setyo Sukarno Guru Panutan Warga Wonogiri, Jabat Bupati
- Yuli Hastuti Pimpin Purworejo Siap Dilantik Oleh Presiden
Baca Juga
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, saat menerima kunjungan KPU Jateng itu menyatakan akan gelar Rapat Paripurna DPRD sebagai tindak lanjut adanya keputusan penetapan dari KPU.
"Kita agendakan untuk rapat paripurna Jumat, (07/02) pukul 09.00. Rapat Paripurna yang diadakan akan menjadi dasar Presiden (dalam - red) menetapkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2025-2030," ucap Sumanto.
Menurut Sumanto, dasar itulah akan dilaporkan ke Presiden bahwa KPU Jateng telah menyampaikan hasil penetapan ke DPRD.
"Untuk usulan rencana pelantikan. Nanti hasil akan disampaikan ke Presiden. Dan untuk pelantikan akan menunggu arahan pemerintah pusat," kata Sumanto.
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menjelaskan pihaknya melaporkan hasil penyelenggaraan Pilkada 2024 sampai penetapan pasangan terpilih kepada DPRD Jateng. Penyerahan laporan ini adalah tahapan penting yang dilakukan oleh KPU Jateng. Dengan demikian proses selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk rencana pelantikan.
"Hasil pelaksanaan Pilkada kita serahkan ke DPRD Jateng untuk mengambil keputusan pelantikan kepala daerah terpilih. Baru akan ada keputusan terkait pelantikan," terang Handi.
- Polsek Klego Kawal Kegiatan Tarling Wabup Boyolali Dwi Fajar Nirwana
- Polsek Ngemplak Dan Bhayangkari Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat
- H-16: Tim Gabungan Pemkab Purworejo Adakan Pengamanan Ramadan dan Idulfitri 2025