Ribuan Botol Miras Digilas Alat Berat Hasil Cipta Kondisi

Ratusan botol miras digilas alat berat di Halaman Mapolres Salatiga, Rabu (27/4).
Ratusan botol miras digilas alat berat di Halaman Mapolres Salatiga, Rabu (27/4).

Ribuan botol miras digilas alat berat di Halaman Mapolres Salatiga, Rabu (27/4).


Botol miras berbagai merk itu disita dari sejumlah penjual minuman haram selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Selain itu, ada juga serbuk mesiu yang akan digunakan sebagai bahan baku petasan turut dimusnahkan.

Tampak hadir selain tuan rumah, terlihat pula Wali Kota Salatiga Yuliyanto dan jajaran Forkopimda Kota Salatiga serta Tokoh Agama Ketua FKUB Kota Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, pemusnahan menggunakan alat berat dengan cara digilas.

"Hari ini Polres Salatiga memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek di sisi Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga disaksikan Forkopinda," kata Kapolres.

Berbagai merek miras seperti diantaranya anggur kolesom, anggur putih, vodka, wisky dan congyang serta ratusan liter arak atau tuak dan ciu. 

Selain miras, Polres Salatiga juga memusnahkan barang bukti serbuk mesiu petasan.

Barang bukti miras yang akan dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dengan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Ketupat Candi 2022 dilaksanakan Polres Salatiga bersama jajarannya.

Ia mengungkapkan, minuman beralkohol atau minuman keras merupakan pemicu timbulnya kejahatan/kriminalitas maupun laka lantas.

"Karena pengaruhnya dapat mengganggu saraf otak manusia, disamping itu juga merupakan pelanggaran norma baik dari sisi hukum negara maupun hukum agama," ujarnya.

Kaporles memastikan, jajarannya bersama Pemerintah Daerah dan Instansi terkait berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Perayaan Idul Fitri 1443 H/ Tahun 2022.