- Rutan Banjarnegara Raih Penghargaan atas Implementasi RB dan Pembangunan
- Tohari Alias Mbah Slamet Terpidana Mati Pindah ke Lapas Nusakambangan
- Maulid Nabi Momentum Warga Binaan Rutan IIB Banjarnegara Perbaiki Diri
Baca Juga
Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIA Pekalongan memastikan warga binaannya yang memenuhi syarat, dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan mengungkapkan bahwa, pada Pilkada 2024, di Rutan Kelas IIA Pekalongan menjadi salah satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan selain di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan.
Menurutnya, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pekalongan yang ditetapkan pada 18 September 2024 lalu ada 239 orang warga binaan, namun dari jumlah tersebut, ada 72 orang warga binaan yang sudah bebas maupun dipindahkan ke UPT Pemasyarakatan lain. Sementara, ada tambahan tahanan baru sebanyak 113 orang.
"Sehingga, total warga binaan kami saat ini yang memiliki hak suara untuk Pilkada Kota Pekalongan ada 280 orang. Sementara, untuk petugas kami yang akan mencoblos di TPS khusus Rutan juga masih kami inventarisir,"ucapnya, Senin (11/11).
Sastra mengakui, jumlah tersebut memang masih fluktuatif, mengingat batas pindah memilih untuk 4 kategori tertentu bisa dilakukan sepekan menjelang Hari Pemungutan Suara (HPS) atau pada tanggal 20 November 2024.
Empat kategori tersebut yakni pemilih yang menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit, Tahanan di Lapas atau Rutan dan Pemilih yang tertimpa bencana alam.
"Apabila ada tahanan baru, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait maupun yang bersangkutan jika sudah terdata di DPT domisili sebelumnya. Untuk perekaman KTP warga binaan, InsyaAllah tidak ada kendala,"ujarnya.
Lanjut Sastra menambahkan, sesuai dengan teknisnya, ada 1 TPS khusus di Rutan Kelas IIA Pekalongan yang rencananya akan didirikan di Lapangan Rutan setempat.
Untuk jam penyaluran hak suara bagi warga binaan juga tidak jauh berbeda dengan warga umum biasanya. Hanya saja, untuk mekanismenya, pihak Rutan masih menunggu arahan dari KPU setempat.
Rutan pun telah gencar melakukan sosialisasi mengenai hak pilih dalam Pilkada kepada warga binaannya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekaligus dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami secara berkala seperti pada saat bertatap muka dengan warga binaan, kami sudah sampaikan informasi pelaksanaan Pilkada, 27 November 2024. Kami berusaha semaksimal mungkin memastikan warga binaan terdaftar di DPT dan dapat menyalurkan hak pilihnya," tandasnya.
- Ketua Golkar Banjarnegara : Kekalahan Bugar-Fahmi Sebuah Realita dan Harus Diterima
- Pilkada Banjarnegara Final, Partai Hanura Ungkap Tak Ada Lagi Musuh atau Lawan
- Warga Binaan Rutan Banjarnegara Terima Premi dari Usaha Cuci Kendaraan