Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin (27/9).
- Ingatkan Haris Azhar, Luhut: Saya akan Buktikan Bahwa Saya Benar
- Luhut siap Buka-bukaan Soal Tudingan Haris Azhar Punya Bisnis Tambang Emas di Papua
- Luhut ingin Proses Hukum Haris Azhar Tetap Jalan Meski ada Surat Edaran Kapolri soal UU ITE
Baca Juga
Panggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporannya kepada Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidianti soal dugaan pencemaran nama baik.
Dalam lawatannya ke Polda Metro Jaya, Luhut menyerahkan 12 barang bukti kepada penyidik.
"Kami sudah menyerahkan 12 barang bukti," kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.
Juniver mengatakan, barang bukti itu terkait laporan Luhut soal pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terkait berita bohong. Pihaknya juga melampirkan bukti rekaman percakapan Haris Azhar dan Fatia menit per menit yang menjurus pada dugaan pidana yang dilaporkan.
"Kami sampaikan menit per menit perkataan dan fitnah yang disampaikan dan cemarkan nama baik klien kami. Jadi semua sudah transparan, semua bukti sudah kami serahkan agar enggak ada simpang siur," demikian Juniver.
- Ingatkan Haris Azhar, Luhut: Saya akan Buktikan Bahwa Saya Benar
- Luhut siap Buka-bukaan Soal Tudingan Haris Azhar Punya Bisnis Tambang Emas di Papua
- Luhut ingin Proses Hukum Haris Azhar Tetap Jalan Meski ada Surat Edaran Kapolri soal UU ITE