Santriwati Jadi Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Semarang

Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net

Sejumlah santriwati diduga menjadi korban pencabulan dilakukan oleh peimpinan salah satu pondok pesantren di Lempongsari Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang.


Psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP3A) Pemkot Semarang, Iis Amalia mengungkapkan, mendapat laporan dari salah satu korban dan langsung melakukan pengembangan.

“Dari informasi tersebut dikumpulkan korban mencapai enam orang, dua korban masih anak di bawah umur,” ucap Iis, di Kota Semarang, Kamis (7/9).

Dia melanjutkan, dari penelurusan kasus diduga pengasuh pondok pesantren di Semarang berinisial BAA (46) diduga berulang kali memperkosa santriwatinya.

Menurut dia, kekerasan kepada salah satu korban dilakukan sebanyak tiga kali sejak tahun 2021 di sebuah hotel. Bahkan, korban sudah melapor ke kepolisian.

Iis menuturkan, korban merupakan salah jemaah pengajian di pondok pesantren tersebut. Kemudian, salah satu korban diminta menempuh pendidikan di Malang. Meski begitu, korban diminta transit di ponpes milik pelaku.

“Selama kurun waktu itu korban disetubuhi. Pelaku juga menggunakan kapasitasnya sebagai pengasuh pondok untuk memaksa korban,” terang dia.

Menurut dia, korban kini disebut mengalami masalah psikologi akibat perbuatan pelaku. Selain itu, korban juga tak bisa mengambil ijazahnya karena uang sekolah yang dititipkan ke pelaku ternyata tak dibayarkan.

"Selain itu anak ini dari hasil konseling psikologi yang kami dapatkan yang bekerja sama dengan kami anak ini mengalami depresi anak ini mengalami kecemasan," ujarnya.

Iis menyebut laporan tersebut kini sudah diproses oleh Polrestabes Semarang. Polisi juga disebut sudah menangkap pelaku sempat lari ke Bekasi.