Satgas PMK Perketat Lalu Lintas Ternak di Pasar Sapi Grobogan

Tim satgas penyakit mulut dan kuku (PMK) Provinsi Jawa Tengah melakukan pemantauan lalu lintas ternak dari luar daerah yang melakukan transaksi jual beli di pasar hewan. 


Salah satunya di pasar hewan terbesar di Jawa Tengah yang berada di Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan, Kamis (19/5).

Petugas melakukan pengecekan setiap hewan ternak dari luar daerah untuk memastikan hewan ternak yang di perjual belikan bebas dari PMK.

Tiga pasar hewan di Grobogan telah dilakukan pengecekan, guna mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak.

Tim PRC PMK Dinas Peternakan Jawa Tengah Ratna Setyawati mengatakan dari 1.145 sapi yang ada di Wirosari rata-rata berasal dari peternak lokal. 

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli hewan ternak dari wilayah yang tertular seperti Jawa Timur. Terus beberapa Kabupaten di Jawa Tengah seperti Rembang, Boyolali, maupun di Kabupaten Semarang," ujarnya.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan, drh Andreas Iwan Suseno meminta, masyarakat agar memisahkan ternak yang diduga terkena PMK agar tak menular pada lainnya.

"Segera konsultasikan pada dokter hewan terdekat jika menemukan hewan ternak yang mengalami gejala PMK. Perlu diketahui penyebaran PMK sangat cepat," jelasnya.

Meski demikian, dia berharap masyarakat tidak panik dengan PMK, karena jenis virus ini tidak berbahaya bagi manusia, namun, dihimbau tetap waspadai penyebarannya.