Satlantas Polres Batang Bantah Wajibkan PeduliLindungi untuk Urus SIM

Satuan lalu lintas (satlantas) Polres Batang akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Warga yang masuk ke kantor Satlantas diimbau mengaktifkan aplikasi itu.


"Tapi bukan berarti yang tidak punya aplikasi itu tidak dilayani. Jadi tidak benar kalau aplikasi itu dipakai sebagai syarat pembuatan SIM dan sebagainya," kata Kasat Kantas Polres Batang, AKP Adis Dani Garta di kantornya, Jumat (8/10).

Ia mengatakan perlakuan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi berbeda dengan Mal. Di sejumlah Mal, jika warga yang belum divaksin tidak boleh masuk Mal.

Adis menjelaskan Peduli Lindungi diterapkan untuk mencegah penyebaran covid-19 di masyarakat. Fungsinya juga untuk melakukan tracing.

"Kami saat ini menunggu peralatan. Jadi, kami masih melakukan sosialisasi pada masyarakat," ucapnya.

Adis melanjutkan jika ada warga yang belum melakukan vaksinasi, maka petugas akan mengarahkan untuk segera vaksinasi di Puskesmas terdekat.

Adapun bentuk sosialisasi lainnya adalah pemasangan banner Peduli Lindungi di sejumlah sudut kantor. Tertulis ajakan untuk menginstal aplikasi tersebut.