Satpol PP Salatiga Awasi Penyembelihan Hewan Saat Dini Hari

Satpol PP Kota Salatiga melakukan pengawasan terhadap penyembelihan hewan ternak buntut penyakit mulut dan kuku (PMK) di Salatiga pada waktu dini hari hingga jelang pagi.


Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Joko Haryono mengatakan, kondisi ini telah berjalan sejak awal Juni 2022. 

"Anggota kami sejak awal Juni melakukan pengawasan penyembelihan hewan ternak mulai pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Waktu dimana pedagang memulai beraktivitas untuk dijual kembali di pasar," kata Joko Haryono, Senin (13/6). 

Sebagai pengawasan rutin, jajaran Satpol PP juga mengantisipasi perdangangan hewan dari daerah lain menjelang Idul Adha. 

Pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Pangan dan Peternakan Kota Salatiga serta Polres Salatiga membatasi perdagangan hewan dari daerah-daerah terpapar PMK. 

Sebelumnya, Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi meminta Satpol PP untuk memberikan Bantuan Kendali Operasi (BKO) memantau lalu lintas hewan ternak terjangkit PMK. 

"Segera karantina hewan setelah sembuh baru disembelih. Ini untuk menjaga kenyamanan pelaksanaan ibadah kurban," pintanya.