Satpol PP Semarang Meminta 190 PKL Mijen Bongkar Lapak

Satpol PP Kota Semarang bersama pihak Kecamatan Mijen dan TNI/Polri memberikan sosialisasi kepada 190 pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Hadi Soebeno, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen pada Senin (14/2).


Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, lahan yang digunakan oleh para PKL sebagian milik Pemerintah Kota Semarang dan sebagian lagi milik Perhutani. 

Penertiban yang dilakukan ini dalam rangka untuk melakukan proyek pelebaran jalan yang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang pada bulan Maret 2022 mendatang.

Fajar mengaku sudah beberapa melakukan rapat bersama dengan pihak Kecamatan dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) untuk melakukan sosialisasi kepada para PKL terkait dengan pelebaran Jl. Hadi Soebeno.

Pihaknya mengingatkan para pedagang untuk segera membongkar lapak mereka sebelum tanggal 23 Februari. 

"Mulai hari ini hingga 22 Februari, saya minta untuk bongkar sendiri. Tanggal 23 Februari Satpol turun untuk meratakan," kata Fajar.

Pada saat sosialisasi, petugas memberikan peringatan kepada para PKL dengan menggunakan pengeras suara dan juga langsung berkomunikasi dengan para pedagang. Sosialisasi diadakan mulai dari depan Kantor Kecamatan Mijen sampai dengan depan Pasar Ace.

Fajar menyampaikan, para pedagang nantinya tetap boleh berjualan di tempat tersebut. Namun, lanjut Fajar, lapak diminta untuk diratakan agar tidak memakan bahu jalan yang nantinya akan dilebarkan. Nantinya ada tanda berupa cat merah sebagai batas area yang akan dilakukan pelebaran dan pedagang tidak boleh menambah area ke belakang.

"Selama ini sama sekali tidak ada retribusi yang masuk ke Dinas Perdagangan maupun yang bayar sewa ke KPH. Kami akan rapatkan kembali untuk dilakukan sewa kepada KPH karena itu lahan KPH. Kami hanya ingin bangunan rata," tuturnya. 

Sementara itu, Camat Mijen, Didik Hartono mengatakan, Jl. Hadi Soebeno memang cukup padat pada jam sibuk yakni pagi dan sore hari. Terkait hal itu, Pemkot Semarang akan melakukan pelebaran jalan.

"Pelebaran dua meter dari jalan, tapi nanti kan perlu area untuk parkir, jadi lebih dari dua meter agar parkir nanti tidak mengganggu jalan," kata Didik. 

Salah seorang pedagang, Joko Setiawan mengaku sudah mendapat sosialisasi terkait dengan pelebaran jalan yang akan dilakukan oleh pemkot sejak dua minggu lalu. Joko Pun mendukung rencana yang akan dilakukan Pemkot untuk meningkatkan potensi daerah baik dari sisi wisata maupun bisnis.

"Imbauan Satpol PP tadi untuk membongkar bangunan sendiri supaya tidak rusak dibongkar Satpol PP. Jadi, lebih aman," ucapnya.