Sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan Kapolri terkait materi ujian praktik SIM, Korlantas Polri telah mengeluarkan materi terbaru yang dinilai memudahkan masyarakat.
- Ditlantas Polda Jateng segera Sosialisasikan Aturan Baru Materi Ujian Praktik
- Dirlantas : Jateng Menuju Zero Knalpot Brong, Pelanggaran Menurun Signifikan
- Operasi Patuh Candi 2023, Dir Lantas Polda Jateng : Pelanggaran di Jateng Masih Tinggi
Baca Juga
Bahkan Ditlantas Polda Jateng beserta jajaran Polres se Jawa Tengah telah menetapkan pemberlakukan materi ujian praktik SIM terbaru, Kamis (3/8/2023) malam secara serentak.
Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan sebagai tindak lanjut kebijakan Korlantas Polri, pihaknya bersama jajaran telah menetapkan materi ujian praktik SIM terbaru.
"Tadi malam secara serentak telah kita terapkan materi ujian praktik terbaru di masing-masing Polres se Jawa Tengah," ujar Kombes Pol Agus Suryo, Jumat (4/8/2023).
Menurut Agus Suryo, materi terbaru ujian praktik SIM lebih mudah karena jalan diperlebar dan jalan zigzag serta angka 8 yang selama ini dikeluhkan masyarakat dihilangkan.
"Ada perubahan signifikan dalam materi ujian praktik terbaru ini dan pastinya lebih mudah. Meski begitu tidak akan mengurangi kemahiran dalam berkendara," tandas Agus Suryo.
Bahkan untuk membuktikannya, Agus Suryo praktik langsung sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran Satlantas Polrestabes Semarang.
"Saya sudah mencoba lintasan demi lintasan dan memang mudah, tapi tidak mengurangi kemahiran dalam berkendara," tandas Agus Suryo.
Untuk diketahui dalam materi ujian praktik terbaru terdapat perubahan yang signifikan, sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam ujian praktik.
Lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir, materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau sialom test.
Kemudian untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.
Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,” tambahnya.
Pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok 3 meter dengan total Panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.
“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas,” pungkas Agus Suryo.
- Operasi Zebra Resmi Digelar, Pembalap Liar dan Pengguna Knalpot Brong Siap-siap Kena Tindak
- Gelar Operasi Zebra Candi 2023, Polda Jateng Operasikan ETLE Mobile Drone
- Ditlantas Polda Jateng segera Sosialisasikan Aturan Baru Materi Ujian Praktik