Sediakan Karaoke, Kedai Deso Dipermasalahkan Warga

Puluhan warga penuhi aula Polsek Wirosari Grobogan, mereka menuntut suara musik penghias kedai Ndeso yang berada di Kedungmojo Kunden Wirosari Grobogan ditiadakan, Kamis (3/6) siang.


Puluhan warga penuhi aula Polsek Wirosari Grobogan, mereka menuntut suara musik penghias kedai Ndeso yang berada di Kedungmojo Kunden Wirosari Grobogan ditiadakan, Kamis (3/6) siang.

Mereka mengaku terganggu dengan adanya musik yang menggema tiap saat sehingga menuntut agar aktivitas kedai tidak disertai karaoke.

Taka hanya kedai deso yang menjadi sasaran penolakan, kedai joeang dan bakso Nusantara dan kedai seoul juga menjadi sasaran penolakan warga.

Berbagai tokoh dihadirkan dalam pertemuan warga dan pengusaha di aula Polsek Wirosari, antara lain Ketua PAC NU Wirosari, PAC Muslimat, PAC GP Ansor, dan PAC Fatayat NU Wirosari.

Perdebatan sengit terjadi antara warga dengan pengusaha saat mediasi dilakukan, dengan berbagai alasan kegiatan musik dan karaoke ditolak oleh warga.

Kiai Mustofa, yang merupakan salah satu tokoh agama menolak keras adanya kegiatan karaoke tersebut.

"Jika kegiatan karaoke dilakukan seminggu sekali, masyarakat bisa terima," ucap Mustofa dalam proses negosiasi.

Di sisi lain, para pengusaha tetap bersikukuh kegiatan musik dan karaoke boleh dilakukan setiap hari, sebab musik merupakan salah satu kelengkapan kedai.

"Karaoke dilakukan di ruang terbuka, selain sebagai penyejuk suasana, juga tidak diperbolehkan membawa miras. Jika diminta untuk mengurangi volume masih bisa dimaklumi," terang pemilik kedai Deso Harto.

Akibat saling bersikukuh proses negosiasi untuk solusi masalah terkesan alot, hingga masalah tak kunjung selesai. Meski musyawarah sudah berlangsung sekitar 3 jam belum juga dapat ditarik kesimpulan.

Menangani masalah tersebut Kapolsek Wirosari AKP Wibowo, meminta masalah tak berlarut-larut, dari kedua belah pihak diharapkan bisa saling menghargai dan memaklumi.

"Usai mengkaji permasalahan dan mendapatkan pemahaman, warga dan pengusaha bisa saling mengerti, dengan aturan sanksi yang disepakati," tutupnya.