Semarang Masuk PPKM Level Empat, Ini Kata Hendi

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/RMOLJateng
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/RMOLJateng

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali resmi diperpanjang waktu pelaksanaanya oleh Presiden RI Joko Widodo hingga tanggal 25 Juli 2021. Namun kali ini penyebutannya menggunakan Level sesuai dengan penurunan angka yang terjadi masing-masing Kota/Kabupaten. Kota Semarang saat ini masuk Level Empat.


Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, kasus di Kota Semarang menurun sejsk awal diberlakukannya PPKM darurat pada 3 Juli 2021. Pada 3 Juli kasus di Kota Semarang adalah 2.349 kasus, sedangkan pada akhir PPKM Darurat tanggal 20 Juli angkanya turun pada 1.892, terbagi atas 600an warga luar kota Semarang, dan 1.300an dari kota Semarang.

"Meski angka statistik selama PPKM darurat ini semakin membaik atau landai tapi jumlah nya masih cukup signifikan sehingga oleh Presiden Joko Widodo untuk PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 25 Juli, setelah tanggal 25 Juli apabila ada hasil yang baik mulai dari kedisiplinan, prokes hingga vaksinasi yang cepat, angka semakin turun maka tiap daerah bisa melakukan modifikasi terkait peraturan yang selama ini dianggap masyarakat cukup ketat, misal untuk pelaku usaha," Kata Hendi, dalam siaran persnya, Rabu (21/7).

Hendi menyebut Bed Occupancy Ratio (BOR) di Rumah sakit saat ini sudah turun hingga 57 persen dari sebelumnya diawal PPKM yakni 94 persen. Sedangkan BOR ICU turun pada angka 84 persen dari sebelumnya 96 persen.

"Saya cek ke 21 Rumah Sakit yang ada di Kota Semarang, ada tiga RS yang posisinya masih penuh yaitu RS Permata Medika, RS Telogorejo dan RS Pantiwilasa, yang lain alhamdulilah sudah ada cadangan kamar meskipun beberapa ICU juga masih penuh," jelas Hendi.

Hal ini dikatakan Hendi adalah sesuatu yang cukup baik karena saat ini, lanjut Hendi, IGD di Rumah Sakit sudah tidak ada lagi tumpukan pasien. "Ini adalah hal yang cukup baik karena kita tahu 3 minggu lalu antrian RS sampai di IGD sampai 40 pasien, hari ini rata-rata IGD clear tidak ada tumpukan pasien," ungkapnya.

Sedangkan untuk tingkat kematian di Kota Semarang sendiri menurun 0,2 persen, yakni dari 6,4 persen menjadi 6,2 persen. Meski demikian, prosentase tersebut masih berada diatas angka rata-rata nasional yakni 5 persen, hal inilah yang menyebabkan Semarang masuk dalam PPKM Level 4.

"Tingkat kematian pada 3 juli atau minggu ke 26 selama seminggu rata-rata yang meninggal 340, mendekati tanggal 20 rata-rata yang meninggal dalam seminggu 271 orang," tuturnya.

Untuk peraturan yang diterapkan dalam PPKM Level empat, Hnedi menyebut tidak ada peraturan yang diubah baik ditambah maupun dikurangi. Namun bagi para pelaku usaha, Pemkot Semarang masih bisa mendiskusikan terkait dengan pembayaran PBB.

"PPKM Pusat maka kita akan mengikuti arahan dari pusat, kalau sifatnya dari Pemkot maka kita bisa relaksasi untuk para pelaku usaha tapi ini kan dari pusat, misal untuk pembayaran pajak masih kita bisa bicarakan baik-baik tapi kalau hal-hal yang sudah dirumuskan oleh pemerintah pusat lalu kita melenceng sendiri maka akan konsekuensinya nanti," tandasnya.