Simalakama PT Sritex

Tim Kurator Temukan Ada Kejanggalan yang Berujung pada Kegiatan Ilegal
Istimewa
Istimewa

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex sudah dinyatakan pailit. Perusahaan tekstil ini tak mampu membayar kewajiban utang yang mencapai lebih dari Rp32 triliun, berdasarkan laporan tim kurator. Tak ayal, nasib 50 ribu lebih karyawannya pun kini berada diujung tanduk.

Pemerintah sendiri sejatinya sudah memberikan ‘perhatian khusus’ untuk melakukan penyelamatan, namun ironisnya, bak buah simalakam, di tengah upaya itu, tim kurator justru menemukan sejumlah kejanggalan yang berujung pada kegiatan illegal.

Denny Ardiyansyah, salah satu tim kurator, mengaku selama ini belum pernah bertemu langsung dengan pemilik atau owner perusahaan baik pertemuan resmi yang dilakukan di kantor sekretariat tim kurator maupun pertemuan di pabrik Sritex di Sukoharjo.

“Selama ini tim kurator juga dihalang-halangi ketika ingin meminta data soal kepailitan ke Sritex,” ujarnya dikutip Sabtu (18/1).

Isu menipisnya bahan baku Sritex bahkan disebut tim kurator sebagai pembohongan informasi.

"Senyatanya, Sritex memiliki stok bahan baku yang berlebih dan masih melakukan upaya ekspor secara ilegal dengan dukungan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan," jelas Denny.

Kemudian, tim kurator juga menemukan Sritex masih mengoperasikan perusahaannya secara normal. Bahkan telah mengantongi bukti foto dan video tentang kegiatan ekspornya meski telah ditetapkan pailit. Hal ini dapat menjadi catatan pelanggaran dari Pasal 24 Ayat 1 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Tak hanya itu, menariknya lagi, tim kurator tertunjuk untuk penyelesaian kasus ini yang terdiri atas Denny Ardiansyah, Nurma C.Y. Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat juga mencatat tagihan kreditor preveren sebesar Rp691,4 miliar.

Kemudian tagihan kreditor separatis Rp7,2 triliun. Serta tagihan kreditor konkuren Rp24,7 triliun. “Sehingga total tagihan yang didaftarkan kurator sebesar Rp32,6 Triliun,” kata Denny.

Total tagihan itu terdiri dari sebelas perusahaan afiliasi Sritex yang mengajukan tagihan dengan sebesar Rp.1.2 triliun. Nilai tersebut berkontribusi 3,68% dari total utang sebesar Rp32,63 triliun.

Lucunya, perusahaan afiliasi Sritex grup, terdapat beberapa yang direkturnya adalah keluarga pemilik atau owner, termasuk Iwan Kurniawan Lukmanto. Direktur utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. juga menjabat sebagai direktur salah satu perusahaan afiliasi yang mendaftarkan tagihan.

Sebelas perusahaan afiliasi dan catatan tagihanya adalah PT Yogyakarta Textile Rp 841.854.699,89; PT Citra Buana Semesta Rp 4.108.858.560,00; PT Lotus Indah Textile Industries Rp 122.188.639.398; PT Djohar Rp 13.850.191.517.

Kemudian, Sukoharjo Multi Indah Textile Mill Rp 5.175.848.697; PT Jaya Perkasa Textile Rp 139.560.188; PT Rayon Utama Makmur Rp 49.782.631.333; PT Adi Kencana Mahkota Buana Rp 231.748.321.879; PT Senang Kharisma Textile Rp 111.283.485.238; PT Multi International Logistic Rp 61.029.890.400; dan PT Sari Warna Asli Textile Industry Rp 602.267.116.172.

Selain itu kurator juga mencatat tagihan yang diajukan empat Bank pemerintah, yakni Bank BJB, BNI, Bank DKI serta Bank BRI dengan total RP.4.8 triliun.

Sementara, jika dilihat dari data kepemilikan aset nilainya hanya sekitar Rp10 triliun, sehingga tidak akan bisa menutup total utang yang mencapai Rp32,6 triliun.

Sekedar kembali mengingatkan, PT Sritex resmi menyandang status pailit, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi manajemen pada Desember 2024.

Artinya, keputusan Pengadilan Negeri Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg resmi dinyatakan inkrah dan berkekuatan hukum tetap.

Presiden Prabowo Subianto sendiri dalam sejumlah kesempatan meminta anggota Kabinet Merah Putih untuk mencegah Sritex tutup. Hal ini merujuk pada ribuan pegawai perusahaan tersebut yang akan kehilangan pekerjaan.

Menanggapi itu, pemerintah pun mencoba berupaya menyelamatkan Sritex untuk mendorong dan mempertahankan kelangsungan usahanya atau going concern.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendorong agar Sritex tetap berproduksi. Bahkan, Airlangga mengatakan telah berbicara dengan manajemen Sritex soal permintaan tersebut pada Kamis (19/12/2024) silam.

"Pemerintah mendorong ini going concern, jadi untuk tetap berproduksi. Tadi sore saya juga berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap terjaga," ujar Airlangga saat itu.