Soal Temuan BPK, Pj Wali Kota Salatiga Janji Mengawal Secara Berkala

Penjabat (Pj) Wali Kota Sinoeng N Rachmadi berjanji akan memastikan mengawal perkembangan secara berkala terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Terkait adanya temuan kasus yang belum terselesaikan, saya mengimbau kepada perangkat daerah untuk mencermati rekomendasi BPK terhadap capaian tindak lanjut internal dan eksternal. Oleh karena itu, saya memastikan mengawal perkembangannya secara berkala," kata Sinoeng, Rabu (17/5). 

Sebelumnya, Sinoeng hadir dalam Rakor Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Internal dan Eksternal di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2023, di Ruang Kaloka Gedung Setda. 

Dalam kesempatan itu, ia meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengambil langkah-langkah konkret. 

Pertama, ujarnya, segera menyelesaikan rekomendasi TLHP baik internal maupun eksternal, dan baik administratif maupun kerugian-kerugian material sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Kedua, melakukan langkah monitoring dan evaluasi untuk perbaikan sistem pengendalian internal di masing-masing OPD. Kemudian melaporkan Desk TLHP baik internal maupun eksternal kepada Inspektorat, selanjutnya Inspektorat melakukan pemantauan LHP dan melaporkannya kepada Kepala Daerah," ungkapnya.

Sinoeng tak lupa memberikan apresiasi terkait tindak lanjut terhadap hasil pengawasan internal dan eksternal di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2022. 

Namun juga mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menjaga komitmen, saling mengawal, dan selalu berorientasi pada solusi. 

Dengan begitu, Pemerintah Kota Salatiga akan mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan bentuk apresiasi dari BPK RI pada minggu lalu.

Ia juga mengajak untuk terus membangun dan menjadi makin memadai. 

"Sehingga tujuan kita pada pemerintahan juga semakin yakin berada pada jalur yang benar," tandas Sinoeng.