Sosialisasi Pilkada 2024, KPU dan PWI Kudus Gelar Lomba Film Pendek Berhadiah

Untuk mendukung sosialisasi Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus mengadakan lomba short movie atau film pendek. Lomba ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dan menyebarluaskan pesan-pesan penting terkait pemilihan umum.


Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol menuturkan, lomba ini digelar sebagai salah satu bentuk sarana sosialisasi kepada masyarakat menjelang gelaran pesta demokrasi lima tahunan. Lomba ini, juga sebagai bentuk memeriahkan dan menyemarakkan Pilkada Kudus 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

”Ini adalah salah satu bentuk menyambut Pilkada 2024. Dimana, kita nanti akan memilih pemimpin untuk memimpin Kudus 5 tahun ke depan," ujar Faisol.

Menurut Faisol, tujuan kegiatan ini adalah menyosialisasikan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat melalui sarana yang menghibur dan menyenangkan. Selanjutnya menjaring keterlibatan masyarakat, khususnya para penikmat film di Kota Kretek.

Ia berharap lomba film pendek ini tidak hanya menghibur saja, namun memiliki nilai-nilai informatif dan edukatif serta persuasif bagi para pemilih. 

"Lomba ini merupakan bagian dari upaya KPU membangun kesadaran para pemilih dan juga memberikan inspirasi terutama para pemilih pemula, agar mereka memiliki pengetahuan dan informasi tentang penyelenggaraan Pemilu," tuturnya.

Sedangkan tema film pendek yang dapat dipilih peserta, kata Faisol, meliputi Pilkada Damai dan Pilkada Riang Gembira, Pilkada Semarak Tanpa Hoax, Tolak Politik Uang dan Pemilih Cerdas Pilkada Berkualitas,

“Dengan lomba ini, KPU dan PWI Kabupaten Kudus berharap dapat menarik perhatian masyarakat untuk lebih aktif dalam Pilkada dan berpartisipasi dengan cara yang kreatif dan bermakna,” ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Lomba Short Movie, Jivan menambahkan, syarat peserta lomba harus warga Kabupaten Kudus yang dapat dibuktikan dengan KTP atau KK, baik individu maupun kelompok. 

Peserta dapat mengirim lebih dari satu karya, namun tidak boleh melibatkan unsur partai politik dan seluruh produksi harus asli serta belum pernah diikutkan lomba serupa sebelumnya.

Sedangkan ketentuan teknis lomba, kata Jivan, meliputi format video berupa MP4, AVI, atau MOV dengan resolusi FHD 1920 x 1080 px. Kedua, durasi 10-15 menit, termasuk opening dan credit title. Ketiga logo KPU Kudus dan Maskot Pilkada Kudus 2024 harus ditampilkan di awal film. 

"Syarat keempat karya harus diunggah ke Google Drive dan link dikirimkan melalui Google Form https://bit.ly/LombaFilmPendekKPUKudus2024 ,” jelasnya.

Jivan juga menggarisbawahi bahwa film pendek yang diikutsertakan harus bebas dari unsur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Indonesia dan hak cipta. 

"Penilaian akan dilakukan berdasarkan orisinalitas, ide cerita, teknik editing, penataan artistik, kesesuaian tema, dan pesan yang disampaikan," tuturnya.

Pendaftaran dan pengiriman karya berlangsung dari 24 Juli hingga 25 Agustus 2024. Adapun pengumuman pemenang akan dilakukan pada 30 Agustus 2024. Selanjutnya penyerahan hadiah pada 31 Agustus 2024. Hadiah untuk juara 1 sebesar Rp 3.000.000, juara 2 sebesar Rp 2.500.000, dan juara 3 sebesar Rp 2.000.000.

Untuk informasi lebih lanjut, Jivan melanjutkan, dapat menghubungi nomor HP/Whatsapp 0857 4070 6389.