Sudah Mau Bebas, Novel Bamukmin Belum Percaya Ahok Benar-benar Di Dalam Penjara

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhir-akhir ini ramai menjadi pembicaraan banyak orang. Pasalnya, terpidana 2 tahun kasus penodaan agama itu tidak berama lama lagi akan menghirup udara bebas.


Ahok tidak akan mengajukan pembebasan bersyarat meskipun bisa dilakukan pada Agustus depan.

Sampai saat ini belum ada hitungan pasti kapan Ahok bisa mendapatkan bebas murni. Kepastian itu baru bisa didapat pada awal Agutus karena bergantung pada remisi yang didapatkannya.

Menanggapi hal itu, Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin justru mepertanyakaan keberadaan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Novel tidak benar-benar yakin saat ini Ahok sedang ditahan dan berada dalam rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Alasannya, hingga saat ini belum ada bukti yang mengatakan Ahok menjalankan hukumnya di tempat tersebut.

"Nah, sekarang ini kita tidak pernah tahu keberadanya dengan mata kepala sendiri atau dari yang lain. Apa benar masih di Mako brimob? Itu kan jadi pertanyaan, tahu-tahu sudah mendapat bebas bersyarat tapi ditolak," kata Novel saat dihubungi redaksi, Jumat (12/7).

Novel pun mempermasalahkan remisi yang diberikan kepada Ahok. Menurutnya, Ahok tidak berhak mendapatkan remisi karena saat ini dia bersatatus tahanan yang dititipkan ke Mako Brimob. Karena menurutnya yang berhak mendapatkan remisi adalah mereka yang ditahan di lapas umum.

"Kalau pun Ahok masih di Mako Brimob, enggak boleh dapat remisi sedetik pun juga karena dia tititpan bukan ditahan di lapas umum," tambah Novel yang juga kelompok alumni Aksi 212.

Ahok dikabarakan akan bebas bersyarat pada Agustus 2018. Namun belakangan saat dikonfirmasi pihak keluarga melalui adiknya, Fifi Lety Indra, Ahok mengatakan tidak ingin bebas bersyarat. Dia ingin menuntaskan masa hukumnya dirutan Brimob Kelapa Dua dan ingin bebas murni dari kasus yang menjeratnya pada September 2016 lalu.