Terpidana kasus korupsi pengadaan tanah Bulog Kusdiyono kembali membayar pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp300 juta kepada...
Terpidana kasus korupsi pengadaan tanah Bulog Kusdiyono kembali membayar pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp300 juta kepada...