Taj Yasin Minta Pengajian dan Kegiatan Kerumunan Ditiadakan

Jelang PPKM Level 3 Nataru
Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen.
Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat menaati peraturan dengan membatasi berbagai kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Salah satunya meniadakan kegiatan pengajian untuk sementara. Hal itu menyusul penetapan Level 3 PPKM menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).


 ‘’Kegiatan pengajian kita batasi dulu, tidak usah pengajian dulu. Kita batasi aktivitas masyarakat supaya kita bersama-sama menjaga Indonesia. Toh itu juga hanya sebentar, mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Senin (6/12).

Wagub menegaskan, terkait peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat perayaan Nataru, mulai 24 Desember 2012 hingga 2 Januari 2022, maka semua harus menaati aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru 2022.

Taj Yasin menuturkan,  hingga saat ini,  Covid-19 belum selesai atau masih terjadi penularan, terlebih di beberapa negara di belahan dunia.  Bahkan di Brunei Darussalam, kasus penularan Covid-19 meningkat, sehingga pemerintah setempat menutup tempat ibadah.

"Kita patut bersyukur kasus Covid-19 di Indonesia sudah reda. Tetapi kita semua harus tetap waspada agar kasus Covid-19 tidak lagi tinggi seperti pada bulan Juli-Agustus 2021," paparnya.