Tak Dapat Bansos, NIK Perempuan yang Cegat Ganjar Ternyata Salah

Misteri bantuan sosial milik Siti Rahayu (31) warga Desa Wringin Gintung RT 09 RW 03, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, yang mencegat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, akhirnya terungkap. Meski memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan untuk Siti memang tidak cair.


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang, Joko Tetuko menyebut ada kesalahan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Disdukcapil Kemendagri. Kartu milik Siti pun atas nama suaminya yang bekerja sebagai nelayan.

"Kalau data yang kami terima (dari aplikasi cek Bansos), Siti sempat menerima bantuan pada Oktober 2021 lewat Bank BRI," kata Joko di kantornya, Senin (29/5)

Waktu itu, Siti mendapatkan bantuan sosial sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) senilai Rp200 ribu setiap bulan. 

Setelah itu, berdasarkan data, Siti memang tidak pernah lagi menerima. Ia mengistilahkan KKS milik Siti Rahayu ditidurkan oleh Kementerian Sosial.

Joko Tetuko menyampaikan saat ini Siti Rahayu diusulkan menjadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Kali ini, penerima bantuan atas nama Siti Rahayu bukan suaminya.

"Sudah kami usulkan, langsung finalisasi ke Kemensos. Sekarang ranahnya Kemensos yang memutuskan menerima atau tidaknya bantuan PKH,"jelasnya  

Joko menyebut, bahwa Siti memenuhi kriteria sebagai penerima PKH. Selain punya dua anak yang masih sekolah, tempat tinggal Siti juga masih beralaskan tanah.

Petugas Bansos BRI Tulis Murdika Lungit, menyatakan sudah menyalurkan buku dan kartu tabungan pada Oktober 2021. Namun, Siti Rahayu baru mengambil pada Desember 2021 karena suaminya melaut.

Saat itu sejumlah buku serta kartu dikumpulkan ke sekretaris desa. Alasannya, sejumlah syarat Siti Rahayu masih ada yang kurang.

"Terus Bu Siti mengambil pada Desember 2021, tapi saat dicek saldo kosong," ucapnya.

Ia memperkirakan saldo itu kembali ditarik Kemensos pada akhir tahun itu. Hal itu berdasarkan keterangan pendamping PKH pada bulan Desember 2021.