Tak Kooperatif, Pemkab Batang Putuskan Sepihak Hasil Akhir Rehab 5 SD yang Gagal

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang memutuskan sepihak opname hasil rehabilitasi sekolah dasar (SD) yang tak rampung. Alasannya, kontraktor yang gagal rehab lima SD, CV Amelia Rahman dianggap tidak kooperatif.


Pernyataan itu ditegaskan kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Achmad Taufiq. Ia mengatakan perusahaan Cimahi, Jawa Barat,tidak menunjukkan itikad baik.

"Diundang tidak datang, di-WA tidak membalas, dan ditelfon tidak diangkat," katanya di kantornya, Rabu (2/3).

Ia memerintahkan kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk memutus sepihak bersama dengan tim teknis dan konsultan. Taufiq menegaskan jika kesabarannya sudah habis.

Taufiq menuturkan sudah berkonsultasi dengan para pihak terkait. Ia bahkan menyebut tidak ada kenaikan prosentase pada proyek rehabilitasi SD itu.

"Malah dimungkinkan ada penurunan persentase progres. Sebab, pekerjaan itu malah merusak struktur bangunan (karena tidak selesai)," jelasnya.

Ia mencontohkan di SDN Wonosegoro 2, atap dibongkar, tapi tidak ada pemasangan. Hal itu justru membuat kerugian yang lebih banyak.

"Justru menimbulkan  kerugian, baik materiel dan imateriel. Imaterielnya bisa lihat sendiri, anak-anak pembelajarannya harus di madin. Meskipun itu solusi," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang SD, Disdikbud Batang, Yuliyanto belum menyebut prosentase hasil akhir rehabilitasi bangunan sekolah yang gagal. Di sisi lain, pihaknya keberatan jika harus membayar kontraktor untuk pekerjaan di SDN Wonosegoro 2.

Sebab, pekerjaan di sana tidak ada manfaatnya sama sekali. Sebaliknya, justru membuat bangunan terancam rusak.