Tanggapan Menko PMK Soal Dana Rp 500 Triliun yang Disebut Menpan RB Habis untuk Biaya Rapat

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, buka suara soal dana penanggulangan kemiskinan Rp 500 triliun yang disebut habis untuk rapat di hotel.


Hal tersebut, disampaikan Mentri PMK usai memberikan bantuan kepada anak yatim dan lansia di Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Yayasan Salsabil Sehati di Kecamatan Genuk, Selasa (31/1) siang. 

Muhajir mengatakan, anggaran khusus penanggulangan kemiskinan tidak sebesar itu. Anggaran Rp 500 triliun itu merupakan dana perlindungan sosial. 

"Jadi 500 Triliun itu adalah di kementerian keuangan, bukan untuk murni penanggulangan kemiskinan, itu adalah dana anggaran perlindungan sosial. Di samping menangani kemiskinan itu juga subsidi-subsidi mulai dari BBM, listrik, gas, kemudian juga untuk iuran BPJS mereka yang dibantu pemerintah masuk dari situ," ujar Muhajir di Kota Semarang, Selasa (31/1).

Ia menjelaskan, itu berarti dana ratusan triliun itu memang tidak hanya dialokasikan bagi rakyat miskin saja melainkan rakyat Indonesia secara keseluruhan. 

"Sehingga memang semuanya tidak digunakan untuk orang miskin. Dan, untuk orang miskin sendiri khsususnya yang memang sangat spesifik ditujukan kepada keluarga miskin itu, kalau dari Kemensos Bu Risma memberitahu saya tahun 2022 sekitar Rp 72 triliun. Memang ada bantuan dari dana desa kemudian DAK kabupaten provinsi tetap tidak sebanyak Rp 500 triliun itu," jelas dia.

Meski begitu, ia mendukung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas yang meminta anggaran kemiskinan digunakan dengan baik. 

"Saya kira beliau Menpan RB Azwar Anas ada benarnya, beliau pasti punya data di luar itu. Beliau minta hanya harus dioptimalkan dana itu betul-betul untuk orang miskin karena itu untuk bantuan orang miskin tidak boleh digunakan lain-lain," kata Muhajir.

Berita terkait penggunaan dana Rp 500 triliun yang habis untuk study banding dan rapat di hotel tersebut pertama kali disampaikan oleh Menpan RB, Azwar Anas beberapa waktu lalu.