Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga kembali menargetkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023.
- Jelang Bebas, Ketua PA 212: Semoga Ahok Semakin Hati-hati
- Hasil Autopsi Sebut Jasad Perempuan Merupakan Korban Pembunuhan
- Raih Nilai Indeks Anti Korupsi 98,10, Rutan Salatiga Selangkah Lagi Menuju Zona Integritas WBK-WBBM Nasional
Baca Juga
"Hal ini menjadi poin target kinerja dalam upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) dan memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga binaan dan masyarakat," kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano di Salatiga, Sabtu (28/01).
Andri menjelaskan, setelah membentuk tim kelompok kerja (pokja) langsung bekerja dalam pemetaan pemenuhan data dukung.
Tentunya, dibarengi dengan pelaksanaan penandatangan komitmen bersama serta pakta integritas selasa yang lalu.
"Setelah membentuk tim pokja, kami terus gas pol untuk pemetaan pemenuhan data dukung," jelasnya.
Sementara, Ketua Tim Pembangunan ZI Rutan Salatiga Nuryadi menambahkan walaupun secara predikat belum mendapat WBK dari Kemenpan-RB.
"Tetapi seluruh petugas Rutan sudah menerapkan kinerja sesuai dengan poin-poin dalam pembangunan zona integritas," ujar Nurhadi
Tim ZI, lanjut dia, telah melakukan telaah dan evaluasi dari Tahun lalu sehingga nantinya menjadi komitmen Rutan Salatiga untuk lebih kerja keras lagi dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.
"Kami sudah melakukan telaah dan evaluasi, apa yang menjadi kekurangan dan catatan pada tahun lalu, segera kami temukan solusi dan kelengkapan data dukungnya untuk target WBK di Tahun ini," tambahnya.
Terakhir Ketua Tim menekankan kepada anggota untuk terus mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi sehingga menjadi poin penting dan mampu mencegah adanya tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme.
Sebagai agen perubahan dan pemberi layanan, dirinya beserta Tim akan terus memberikan edukasi dan menjadi garda terdepan dalam pencegahan KKN di Rutan Salatiga.
"Sehingga WBK bukan hanya sebatas seremoni tetapi nyata dalam tindakan dan perilaku untuk tetap menjaga teguh nilai integritas," pungkasnya.
- Pelaksana Proyek Infrastruktur Desa Jetaksari Grobogan Divonis Empat Tahun Tiga Bulan
- Polres Demak Tangani Intensif Kasus Penganiayaan Ketua PPS
- Mabuk Bareng, Sepeda Motor Raib Disikat Teman