Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jateng, A Yuspahruddin menegaskan pihaknya terus berupaya tidak ada pengendalian barang haram narkoba dari dalam Lapas Rutan di Jateng.
- Gandeng PT Amura, Kemenkumham Jateng Dorong Pembinaan Kemandirian di Lapas
- Kemenkumham Jateng Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Notaris
- Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana : Di Surakarta Tidak Ada Lahan Ideal sebagai Relokasi Rutan
Baca Juga
"Kita tetap berusaha tidak ada pengadilan dari dalam Lapas dan Rutan yang ada di jajaran Kemenkumham Jateng," kata A Yuspahruddin kepada RMOLJateng, Minggu (23/1) malam.
Ia menuturkan, setiap saat selaku Ka-Kanwil dirinya terus menginstruksikan kepada UPT Lapas dan Rutan se-Jateng mengantisipasi napi yang terindikasi kembali menjadi bandar di dalam Rutan Lapas.
Salah satu instruksi itu, selalu ditekankan rutin menggelar razia bersama pihak instansi samping macam Kepolisian.
Terkait jumlah bandar narkoba yang ada di Rutan Lapas Jateng, Ka-Kanwil memastikan di wilayah jajarannya bukanlah yang tertinggi.
"Secara angka untuk bandar narkoba di seluruh Lapas dan Rutan di Jateng, tidak tertinggi. Bahkan, di Jateng over kapasitas tidak terlalu besar. Di Jawa Barat bahkan lebih dari Jateng," ungkapnya.
Ia yang mengaku pernah menjabat Direktur Pemasyarakatan, paham betul kondisi Rutan Lapas yang ada di Tanah Air.
"Saya paham betul, di Jateng tidak terlalu (tinggi jumlah bandar narkoba). Tapi tetap saja yang namanya di kota besar di Jawa pasti ada. Di Jateng ini mungkin untuk wilayah Jawa paling rendah," bebernya.
Sama levelnya dengan wilayah Yogyakarta yang terbilang sangat kecil, Ka-Kanwil menuturkan jumlah bandar narkoba di Jateng hampir sama. Sedangkan yang tertinggi di Indonesia, masih Sumatera Utara.
"Bisa dilihat dari isi, di Jateng isinya 13 ribu, di Jabar 28 Ribu. Sehingga, di Jateng Unit Pelaksanaaan Teknis paling besar atau paling banyak yakni 71. Itu bahkan, dari Jatim. Tetapi isi Lapasnya paling kecil," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah kejadian pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polda Jateng digerakkan dari dalam Rutan Lapas di jajaran Kemenkumham Jateng.
Kasus terakhir, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 15,2 gram melibatkan sepasang kekasih bertatto ditangkap Satnarkoba Polres Salatiga digerakkan dari dalam Lapas Purwokerto.
- Bahas Relokasi Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kakanwil Temui Pangdam
- Yuspahruddin Ingatkan Jajarannya Selalu Menebar Kebaikan
- Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik PPNS Secara Virtual