Tekan Inflasi, Baznas Kota Semarang Salurkan Dana Zakat sebesar Rp 2 Milyar

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang melaksanakan kegiatan Pentasharufan Massal Akhir 2022 sebesar Rp 2 Milyar, Jumat (30/12/2022).


Dana tersebut bersumber dari zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan dari ASN dan masyarakat di Kota Semarang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balaikota Semarang. Hadir dalam kegiatan tersebut Assisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang Mukhamad Khadhik mewakili Plt. Wali Kota Semarang. 

Ketua Baznas Kota Semarang H. Arnaz Agung Andrarasmara didampingi Wakil Ketua 1 H. Labib, Wakil Ketua 2 Hj. Afifah, Wakil Ketua 3 H. Nur Fuad, Wakil Ketua 4 Hj. Aminah, Kepala Pelaksana Muhammad Asyhar serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan.

Ketua Baznas Kota Semarang Arnaz menyampaikan, Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural yang memiliki tugas mengumpulkan dana zakat, infak dan sedekah sebanyak-banyaknya dan menyalurkannya seluas-luasnya untuk kebermanfaatan bagi umat. 

Lebih lanjut kata Arnaz bercerita saat awal Maret 2020 pemerintah mengumumkan adanya wabah covid-19, disaat pemerintah kebingungan karena belum ada payung hukum dalam penganggaran, Baznas menjadi lembaga filantropi Islam yang memiliki alternatif solusi dalam membantu pemerintah dalam penangangan covid-19. 

"Khusus Kota Semarang lebih dari Rp 8 Milyar anggaran yang dikeluarkan untuk membantu penanganan covid-19,  diantaranya untuk pemenuhan kebutuhan hidup berupa sembako, wastafel portabel, penyemprotan disinfektan sampai membantu peti mati bagi jenazah covid-19," terang Arnaz.

Dipenghujung akhir Tahun 2022 ini, Baznas Kota Semarang menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah lebih dari Rp 2 Milyar yang terdiri dari Rp 1,6 Milyar disalurkan bersama dengan UPZ untuk ashnaf miskin dan fii sabilillah dalam membantu Pemerintah Kota Semarang dalam menekan laju inflasi di Kota Semarang. 

"Selain itu disalurkan ashnaf amil bagi UPZ Tingkat Kota dan Kecamatan sebesar Rp 500 juta," terang arnaz yang juga ketua Kadin Kota Semarang.

Plt. Walikota Semarang dalam sambutannya yang di bacakan Assisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang Mukhamad Khadhik, bahwa zakat merupakan kewajiban dalam rukun Islam yang harus ditunaikan bagi setiap muslim. 

Besaran yang harus di keluarkan sebesar 2,5% dari penghasilan yang diperoleh, maka peran penting zakat sangat signifikan dalam membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Semarang. 

"Kami  mendorong agar ASN di Pemerintah Kota Semarang untuk membayarkan zakatnya melalui lembaga resmi pemerintah yakni Baznas Kota Semarang," ujarnya.

Lebih lanjut di katakan Khadhik, bahwa tidak ada sejarahnya orang yang membayar zakat jatuh miskin, yang ada justru kehidupan sosial ekonominya meningkat. 

"Kami mengapresiasi langkah-langkah Baznas yang terus membantu pemerintah dalam percepatan pengentasan kemiskinan di Kota Semarang. Kami dari Pemerintah Kota Semarang merasakan betul manfaat hadirnya Baznas di masyarakat. Diantaranya kecepatan dalam mengeksekusi bantuan yang mana tentu polanya berbeda dengan anggaran yang ada di pemerintah," tambahnya.

Beberapa bantuan yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat diantaranya rehab rumah tidak layak huni (RTLH), Jambanisasi, Kursi Roda, Kaki Palsu, Beasiswa Pendidikan, Bantuan Sarana Prasarana tempat Ibadah Masjid dan Musholla dan lain-lain.