Para pemandu karaoke atau tempat hiburan malam, mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Grobogan.
- Wali Kota Semarang Respon Cepat, Tangani Jalan Rusak Keluhan Warga
- Positif Covid-19, 4 Warga Kebonagung Dijemput Satgas Covid
- Wabin Rutan Salatiga Ikuti Pembinaan Rohani
Baca Juga
Sosialisasi yang diikuti puluhan pemandu karaoke tersebut dilaksanakan di Gedung pertemuan kantor balai Desa Depok Kecamatan Toroh, Kab.Grobogan, Senin (25/4) sore.
Kasat Binmas AKP Eko Bambang Nurcahyo, mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi terhadap para pemandu Karaoke pada beberapa Cafe Karaoke yang berada di Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan berkaitan dengan peraturan mempekerjakan anak dibawah umur, kekerasan terhadap perempuan dan pencegahan gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Indul Fitri 1443 H dan sekaligus untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Ada sekitar 25 peserta yang ikut sosialisasi yang dilakukan pihak kepolisian tersebut.
"Karena tempat hiburan malam menjadi gerbang utama masuknya peredaran narkoba, serta rawan kriminalitas," katanya.
Juga, ancaman hukuman bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Jangan sampai mereka ikut terlibat dalam peredaran narkoba," ujarnya menegaskan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binkamsa Ipda Moch. Agus Salim, dengan didampingi oleh Kepala Desa Depok Kecamatan Toroh.
- Grobogan Masih Kekurangan Penghulu
- Remaja 16 Tahun Hilang Di Curug Semawur Batang Ditemukan Tewas
- Pembangunan Jembatan Rp1,8 Miliar Penghubung Dua Desa di Batang Hampir Rampung