Pemerintah mengizinkan sejumlah fasilitas umum dan tempat usaha di wilayah Jawa dan Bali buka 100 persen. Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengakses aplikasi pedulilindungi.
- Dinkes Kabupaten Magelang Ajak Masyarakat Lengkapi Vaksinasi Covid-19
- Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Magelang Kembali Meningkat
Baca Juga
"Itu sesuai Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada kondisi Covid-19 untuk wilayah Jawa dan Bali tertanggal 2-15 Agustus 2022," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Selasa (2/8).
Pada sisi lain, lanjut Nanda, pemerintah akan menggencarkan 3 T atau testing, tracing dan treatment. Untuk Kabupaten Magelang, ditargetkan setiap hari harus melakukan testing terhadap 937 orang per hari.
"Testing dilakukan terhadap yang suspek dan kontak dari kasus konfirmasi, bukan orang tidak bergejala diskrining," ujarnya.
Untuk kasus aktif covid-19 di Kabupaten Magelang Hingga Senin (1/8), ada 27 pasien. Terbanyak dari wilayah Mertoyudan, 14 pasien.
Dari 27 pasien aktif covid-29 tersebut, 22 pasien menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan lima lainnya dirawat di rumah sakit. "Tiga pasien di RSU Tidar, dua pasien lainnya di RST Dr Soedjono dan RSJ Dr Soerojo," terang Nanda.
Untuk kegiatan vaksinasi sejauh ini, telah mencapai 1.819.584 suntikan atau 88,40 persen dari target 1.029.210 sasaran. Dosis pertama 878.987 suntikan atau 85,4 persen. Dosis kedua, 773.708 suntikan atau 75,17 persen dan 166.889 suntikan atau 16,22 persen dosis ketiga.
- Pemkab Magelang Siap Sukseskan Pertemuan G20 di Borobudur
- Dinkes Kabupaten Magelang Ajak Masyarakat Lengkapi Vaksinasi Covid-19
- 150 Pejabat Pemkab Magelang Jalani Tes Urine