Sebuah tempat kasino atau judi yang juga berkedok sebagai tempat hiburan berhasil dibongkar Polrestabes Semarang. Tempat kegiatan tindak pidana ini berada di dalam perumahan.
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Temuan kasus ini akhirnya terbongkar polisi setelah penyelidikan. Anggota Polrestabes Semarang melakukan penggerebekan saat tempat judi kasino ini ramai pengunjung.
Nilai perputaran uang dari tempat judi kasino ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap harinya. Selama ini, warga sekitar tak curiga karena lokasi tempatnya tertutup sama seperti rumah di dalam kawasan perumahan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menerangkan pihaknya telah lama menyelidiki tempat kasino atau perjudian ini. Kasus ini terungkap dari hasil pengintaian dan pengembangan jajaran Reskrim.
"Kami menyelidiki tempat judi kasino di dalam perumahan dari pengembangan. Akhirnya terungkap. Namun, kami kira warga di kompleks perumahan lokasi tempat kasino tidak tahu karena tempatnya tertutup. Lokasinya jadi satu dengan tempat hiburan," terang Irwan.
Hasil penggerebekan di lokasi, polisi berhasil mengamankan beberapa orang, serta ada berbagai barang bukti juga di bawa sebagai barang bukti.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polrestabes Semarang.
- Karya Kaligrafi Demak Tembus Pasar Global
- Lomba Cipta Lagu Dangdut Digelar PAMDI Terbuka Bagi Peserta Masyarakat Umum
- Kunjungan Silaturahmi Ke Klenteng Tek Hay Kiong