Terdaftar di Kemenkumham, Pj Bupati Magelang Resmikan Bumdes Telomoyo Pandean

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto serta jajaran Forkompimcam dan jajaran Pemerintah Desa Pandean saat meresmikan Bumdes Telomoyo. Tri Budi Hartoyo/RMOLJateng
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto serta jajaran Forkompimcam dan jajaran Pemerintah Desa Pandean saat meresmikan Bumdes Telomoyo. Tri Budi Hartoyo/RMOLJateng

Penjabat (Pj) Bupati Magelang Sepyo Achanto meresmikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Telomoyo di Desa Pandean, Kecamatan Ngablak, Rabu (12/6).


Sepyo Achanto merasa bangga serta berharap berdirinya Bumdes Telomoyo bisa menjadi penggerak perekonomian baru guna meningkatkan perekonomian di Desa Pandean.

Sebelum meresmikan Bumdes Telomoyo, Sepyo beserta rombongan sempat untuk meninjau lokasi wisata Gunung Telomoyo dengan menumpang moda transportasi Jeep. Dia menilai potensi di Desa Pandean sangat besar terutama di bidang pariwisata.

"Ini harus terus ditingkatkan sekaligus dioptimalkan potensi-potensi selain destinasi wisata Telomoyo melalui Bumdes yang sudah terdaftar di Kemenkumham beberapa waktu lalu sebagai modal untuk mensejahterakan masyarakat desa ini," kata Sepyo.

Sepyo juga bangga terhadap Pandean yang dulu masuk kategori desa dengan kemiskinan ekstrim. Namun di Februari tahun ini, sudah masuk kategori desa mandiri.

Keberadaan Bumdes Telomoyo, Sepyo berharap, agar masyarakat bersama Pemerintah, mampu bekerja maksimal. 

Seluruh perangkat Bumdes Telomoyo untuk bekerja sungguh-sungguh agar Bumdes Telomoyo semakin maju dan berkembang. "Harapannya ke depan semakin baik semakin sejahtera," harap Sepyo.

Sekretaris Desa Pandean, Purnomo melaporkan, pengurus baru Bumdes Telomoyo Pandean sudah terbentuk pada 6 Maret 2024 lalu.

"Pada 5 Juni 2024 Bumdes Telomoyo Pandean terdaftar di Kemenkumham RI. Kami berharap, Bumdes Telomoyo ini dapat berjalan baik dan supaya dapat lebih menyejahterakan masyarakat Desa Pandean pada khususnya," harap Purnomo.