Tiga Alap-Alap Ranmor Dibekuk Unit Polrestabes Semarang

Tim Unit idik 1 Pidana Umum Sat Reskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah kedungmundu dan Kp Kepatihan Semarang Tengah bulan Juli - Agustus 2021. Para pelaku ini sering berganti pasangan dalam melakukan aksi kejahatan.


Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Lombantoruan mengungkapkan,  anggota sebelumnya terlebih dahulu menangkap Savid Firmansyah (32) warga Jalan Dorong dan Abdi Irfianto penduduk Jalan Wonodri Joho Semarang. 

Dua pelaku ini kali terakhir melakukan aksinya di Ruko Kedungmundu dan mendapatkan sepeda motor Honda Vario H 3249 ZU.

"Setelah dilakukan pengembangan, anggota kembali menangkap satu pelaku atas nama  Sigit Luknantoro (23) warga Dusun Ngaringan, kabupaten Grobogan. Dalam pengakuanya kali terkahir mencuri Satria Fu No Pol AA 6229 GN," ungkap AKBP Dony saat press rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (30/9/2021).

Dony menyebut pelaku ini mencuri kendaraan yang sudah dikunci stang di Kp Kepatihan, Bangunharjo, Semarang Tengah pada Sabtu (21/9/21) sekira pukul 22.00. Pelaku ditangkap dalam sebuah penggerebegan di tempat kos pelaku di Jalan Abimanyu pada Rabu (22/9/21).