Tiga Kereta Api Aglomerasi Mulai Beroperasi Lagi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Aglomerasi yakni KA Kaligung, KA Kamandaka dan KA Joglosemarkerto pada Senin (4/10).


Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiantoro menerangkan, khusus Daop 4 Semarang mengoperasikan KA Kaligung dengan relasi Cirebon Prujakan-Semarang Poncol PP, Brebes-Semarang Poncol PP dan Tegal-Semarang Poncol PP.

"Selain itu juga akan melintas Kereta Api dari Daop lain yaitu KA Kamandaka relasi Purwokerto-Semarang Poncol PP dan KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto-Solo Balapan PP dan Solo Balapan-Purwokerto-Tegal-Semarang Poncol-Solo Balapan," terang Kris melalui siaran pers, Minggu (3/10).

Terkait dengan syarat dan ketentuan naik KA Aglomerasi tidak perlu menunjukkan STRP/ surat tugas lainnya dan hasil tes RT-PCR/ rapid antigen. Namun wajib sudah divaksin minimal dosis pertama dengan bukti vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin.

"Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta," imbuhnya.

Nantinya data vaksinasi akan secara otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding di stasiun. Pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin jika data tidak muncul pada layar komputer petugas.

Bagi pelanggan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

"Selain itu, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api," tuturnya.

Protokol kesehatan harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19. Meliputi pelanggan diminta untuk memakai masker medis/ masker kain tiga lapis yang menutupi hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak, dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

"Dioperasikannya KA Aglomerasi ini dapat membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19 dan KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," pungkasnya.