Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring Operasi Pekat Polres Karanganyar

Tiga pasangan tak resmi kedapatan tengah berduaan dalam kamar hotel berbeda di kawasan Dagen dan Pandeyan Tasikmadu, Karanganyar, Sabtu (1/4).


Mereka terjaring kegiatan Operasi Pekat Polres Karanganyar Dalam Rangka Cipta Kondisi di Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023 di Wilayah Kabupaten Karanganyar.

Pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri sah kepada petugas saat razia berlangsung. 

Mereka adalah pria berinisial G (37) warga Sragen dan perempuannya adalah P (40) warga Karanganyar. Mereka diamankan di salah satu hotel di Pandeyan, Tasikmadu.

Sementara hotel di wilayah Dagen, Jaten petugas merazia dua pasangan tak resmi. Mereka adalah pria berinisial  T (29) warga Mojolaban, Sukoharjo dan perempuan berinisial E (18) warga Baki Sukoharjo. 

Sedangkan pasangan ke 2 adalah H (42) pria asal Jaten dan I (40) perempuan asal Tasikmadu. 

"Mereka dibawa ke Polres untuk diberikan pembinaan dan penyuluhan agar tidak melakukan hal tersebut kembali," jelas Ps. Kasubsi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Minggu (2/4).

Selain menyasar hotel petugas juga melakukan penyisiran di beberapa tempat karaoke.  Tujuannya demi terciptanya kondisi kondusif selama bulan Ramadhan.

"Sehingga masyarakat tidak terganggu dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” tandasnya.