Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Usul Ekskavasi Candi Tertua Jateng Pakai Radar

Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X (Jateng-DIY) mendatangi lokasi candi tertua Jateng di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Kedatangan tim itu untuk melihat kondisi terkini lokasi candi.


"Kami datang atas nama pemerintah pusat . Kami ke sini karena sudah banyak berita yang  muncul ke permikaan. Kami diutus pimpinan melihat kondisinya seperti apa dan langkah ke depannya seperti apa,"kata Pamong Budaya Ahli Muda, Wahyu Broto, Selasa (1/11). 

Ia menjelaskan, dari sisi pelestarian, pemendaman kembali candi merupakan hal yang tepat. Sebab, ketika terpendam dalam tanah, maka candi masih tereservasi atau terawetkan dalam tanah. 

Wahyu menyebut, meski ada akar tanaman serabut tidak masalah. Jangan sampai akar yang  rumput tebal yang menghujam ke tanah. 

Proses ekskavasi bisa merusak jika proses pengambilan data tidak tepat. Sebab, segala hal yang sudah dikeluarkan, maka tidak akan dapat dikembalikan ke dalam tanah. 

"Mungkin sebelum itu kami akan usulkan gunakan GPR dulu. GPR itu Ground Penetrating Radar jadi kita tidak perlu membuka tanah dulu," jelasnya bersama rekannya, Winarto. 

Proses dengan GPR menghasilkan gambaran anomali yang ada dalam tanah. Lalu, dari hasil itu,  para arkeologi baru melakukan ekskavasi di titik tertentu. 

BPK atau yang dulu dikenal sebagai Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) akan mencari batas terluar situs. Kemudian, membuat satu area khusus untuk pelestaria . 

"Syukur kalau (lahan)bisa dibebaskan maka dibebaskan atau karena itu milik PTPN bisa kami koordinasikan atau dengan pengelolanya KIT Batang,"jelasnya. 

Terkait batuan candi yang diambil warga, secara teori harus diambil kembali. Namun, jika kondisi sudah rusak atau sudah dibuat rumah, maka pihaknya hanya akan menulis laporan. 

Pihaknya mengusulkan untuk membentuk semacam hutan lindung meski kecil. Fungsinya, yang pertama untuk konservasi air, kedua konservasi lahan , ketiga untuk wisata dan keempat untuk ruang terbuka hijau. 

"Kami minta dari dinas sebagai pemangku wilayah yang mrnjaga keberadaan situs itu. Mohon jangan sampai ada yang ngambil-ngambil lagi batunya," jelasnya. 

Kepala Bidang Kebudayaan, Affy Kusmoyorini menyebut akan segera lapor ke Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. Selain itu, ia juga berpikir perlunya membuat pagar untuk pengamanan lokasi Candi tertua itu. 

"Kalau perencanaan kami itu untuk pengamanan ya ada pager. Itu rencana dari disdikbud akan kita pageri. Sampai saat ini kami masih menunggu anggaran," ujarnya.